
"Tinggal mereka evaluasi, minta perpanjang," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (22/4).
Yuri tidak menjelaskan lebih lanjut apakah pihak Kemenkes sudah menerima hasil evaluasi dari pihak Pemprov DKI Jakarta atau belum. Ia hanya menekankan perpanjangan pelaksanaan PSBB akan tetap diputuskan oleh Menteri Kesehatan.
"Yang memutuskan pertama tetap Menkes," kata pria yang juga menjadi juru bicara pemerintah khusus penanganan virus corona itu.
PSBB DKI Jakarta mulai diterapkan pada Jumat (10/4) lalu. Pemberlakuan PSBB di ibu kota diputuskan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB dijelaskan bahwa pelaksanaan PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran virus.
Secara kumulatif, pasien positif corona di Jakarta mencapai 3.279 orang hingga Selasa (21/4). Dari jumlah itu total pasien yang sembuh sebanyak 286 orang, serta jumlah korban meninggal akibat corona mencapai 305 orang.
Tidak hanya itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Jakarta juga masih cukup tinggi. Hingga Selasa terdapat 5.799 ODP, dan 5.201 PDP.
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2XUBoyj
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemprov DKI Bisa Perpanjang PSBB Asal Disetujui Terawan"
Post a Comment