Menurut Ridwan Kamil, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung raya yang sudah diberlakukan sejak Rabu (22/4), masih ditemui sejumlah pelanggaran. Salah satu titik yang harus diperbaiki adalah wilayah perbatasan.
"Mulai sekarang kita perketat penjagaan di perbatasan, tidak boleh ada warga yang masuk maupun keluar dari wilayahnya, kecuali dengan alasan yang jelas," kata pria yang karib disapa Emil itu saat menggelar pertemuan video conference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (25/4).
Kepada bupati dan wali kota se-Bandung raya, Emil menjelaskan bahwa PSBB dinilai berhasil salah satunya jika pergerakan manusia hanya sebanyak 30 persen. Pembatasan pergerakan itu bisa baik di permukiman maupun di jalanan.
"Keberhasilan PSBB Bandung raya, saya harap bupati/wali kota bisa menurunkan pergerakan hingga 30 persen," ujarnya.
Menurutnya, khusus pergerakan di jalan raya, warga atau kendaraan yang dibolehkan beraktivitas adalah yang sifatnya darurat dan memiliki izin tertulis, termasuk di antaranya pengecualian yang diatur dalam peraturan bupati/wali kota.
Mantan wali kota Bandung juga turut meminta laporan pelaksanaan rapid test di masing-masing daerah.Sehingga, diharapkan saat PSBB Bandung raya berakhir pada 5 Mei mendatang, bisa terjadi perlambatan penambahan kasus Covid-19.
"Kalau penambahan memang masih diprediksi naik, tapi jumlah penambahannya berkurang tidak seperti sebelum diberlakukan PSBB. Misalnya yang biasanya sehari ada 12 kasus positif menjadi 5 kasus," ucap pria karib disapa Kang Emil.
Selain itu, Ia juga menyampaikan tentang rencana pengajuan PSBB Provinsi alias PSBB non metropolitan selain PSBB metropolitan yakni Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan Bandung raya.Menurutnya, PSBB provinsi ini bertujuan untuk menyekat proses administrasi yang panjang sehingga bisa menampung daerah-daerah non metropolitan dalam satu payung hukum yaitu provinsi.
"Karena proses PSBB ini ada administrasi yang panjang, sehingga kita bersepakat membuat satu payung hukum besar untuk menampung daerah yang non metropolitan. Jadi yang metropolitan lanjut terus PSBB-nya karena perilakunya berbeda dengan non metropolitan, yang non metropolitan maka nanti kita payungi di PSBB Provinsi," ujarnya
Ridwan Kamil menambahkan, apabila pemerintah pusat menyetujui usulan ini, maka status PSBB Provinsi ini bisa dipakai oleh daerah secara parsial maupun maksimal.
"Jadi nanti misalkan status PSBB ini dipakai Kabupaten Pangandaran secara maksimal atau parsial, bahkan tidak dipakai karena nihil kasus, itu tidak masalah," ucapnya.
Polisi Keluarkan 5.763 Teguran TertulisKepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, hingga hari ketiga pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung, pihaknya telah mengeluarkan 5.736 teguran tertulis terhadap pelanggar.
"Untuk teguran tertulis totalnya 5.763 dan teguran lisan sebanyak 14.058," kata Ulung di Bandung, Sabtu (25/4).
Sampai sejauh ini, berdasarkan data yang didapat dari seluruh titik pemeriksaan di Kota Bandung, terjadi 2.133 pelanggaran tidak menggunakan masker dan 11.803 orang yang tidak menggunakan sarung tangan.
Pelanggaran lainnya, yaitu pengendara sepeda motor yang berboncengan tercatat sebanyak 1.255 pelanggar dan 3.373 pelanggaran karena melebihi kapasitas kendaraan roda empat."Untuk kendaraan yang masuk roda dua sebanyak 72.486, Roda empat 17.590, dan roda enam 3.888. Pembubaran massa juga sudah kami lakukan," ujar Ulung.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial melaporkan, meski di hari pertama PSBB Kota Bandung masih terjadi cukup banyak pelanggaran, namun tren terus menurun.
Saat ini, Oded mengakui permasalahan yang harus segera dituntaskan adalah arus lalu lintas warga dari luar Kota Bandung yang datang dari berbagai arah. Dia mengatakan, arus lalu lintas terpantau cukup banyak di ring dua yang memiliki 42 akses masuk ke Kota Bandung baik melalui tol maupun jalan arteri.
"Kemudian di ring 3 atau kewilayahan terpantau kesadaran warga di tiap RW sudah bagus dan memiliki sistem pengawasan terukur misalnya menutup gang-gang masuk," tutup Oded. (hyg/mik)
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/3bEnK6x
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PSBB Bandung Raya Ditemukan Banyak Pelanggaran di Perbatasan"
Post a Comment