Search

PSBB Kota Bandung, Dilarang Boncengan Motor Meski Satu Alamat

Bandung, CNN Indonesia -- Wali Kota Bandung Oded M Danial resmi mengeluarkan Peraturan Wali Kota Bandung No 16/2020 tentang Perubahan Perwal No 14/2020 terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pencegahan covid-19. Dalam Perwal tersebut diungkapkan bahwa pengendara sepeda motor dilarang membawa penumpang, termasuk satu alamat.

"Kita sudah ada aturannya di Perwal dengan mengedepankan prinsip Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan. Jadi kalaupun itu satu alamat itu tetap tidak bisa," kata Oded di Bandung, Kamis (23/4).

Menurut Oded, berboncengan pada masa pandemi ini sama halnya tidak menerapkan physical distancing sebagai salah satu protokol kesehatan. Jika ini dibiarkan maka akan timbul penyebaran.


"Kita harus bersabar, di masa pandemi ini harus menerapkan imbau lan pemerintah. Jaga kesehatan dan lingkungan untuk selalu hidup bersih dan sehat," katanya. 

Selain itu, Oded juga mengingatkan tentang larangan mudik. Warga Kota Bandung harus memahami kondisi ini dengan berdiam diri rumahnya masing-masing. 

"Tidak boleh ada yang mudik, urang caricing (kita diam) di Bandung. Kita perangi Covid-19 dengan berdiam diri di masing-masing wilayah," ucapnya.

Hal ini sedikit berbeda dengan PSBB di wilayah DKI Jakarta di mana pengendara sepeda motor masih diperbolehkan berboncengan selama satu alamat. 

PSBB Kota Bandung, Dilarang Boncengan Motor Meski Satu AlamatFoto: CNNIndonesia/Basith Subastian

Cabut Izin Usaha

Sementara itu, izin usaha sejumlah toko, bengkel, usaha nonpangan terancam dicabut jika tetap nekad buka saat PSBB. Berdasarkan penyisiran di sejumlah titik, Gusus Tugas Covid-19 Kota Bandung masih menemukan sejumlah toko yang tidak dikecualikan membuka usahanya seperti yang tertuang dalam Perwal 14/2020 tentang pelaksanaan PSBB.

Toko atau gerai yang masih buka tersebut di antaranya di Jalan Ir Juanda, gerai telepon genggam Dukomsel dan toko peralatan rumah tangga Informa. Sedangkan di Jalan Dipatiukur masih terdapat sejumlah bengkel dan toko alat listrik yang belum menutup usahanya. 


"Kita tegur karena mereka tidak secara mayoritas menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari. Ada juga kebutuhan pokok sehari-harinya dengan persentase relatif kecil sehingga kami imbau untuk tutup," kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung, Bambang Suhari.

Menurutnya, pelaku usaha telekomunikasi yang masih diperbolehkan buka yaitu kantor manajemen dan kantor service center. 

"Yang diperbolehkan buka itu pelayanannya, seperti service center-nya. Kemudian, kalau toko yang menjual alat komunikasi itu wajib tutup. Sehingga kita minta tutup," ujarnya. 

Adapun jenis usaha yang dikecualikan di masa PSBB di antaranya, kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi (termasuk media/jurnalis/pers), keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, seperti unit produksi komoditas esensial, termasuk obat-obatan, farmasi, perangkat medis atau alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan rumah tangga.

Jika masih ada jenis usaha yang membandel buka, Bambang mengancam akan memberikan sanksi tegas. 

"Tiga hari mulai PSBB, kita berikan imbauan juga sosialisasi. Tetapi kalau lewat dari tiga hari tetap melanggar, kita akan penegakan hukum. Mulai dari teguran, catatan kepolisian dan penghentian sementara sampai dengan pencabutan izin," ujar Bambang. (hyg/sur)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2KygL2Q
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

1 Response to "PSBB Kota Bandung, Dilarang Boncengan Motor Meski Satu Alamat"

  1. AJOQQ menyediakan permainan poker,domino, bandarq, bandarpoker, aduq, sakong dan capsa :)
    ayo segera bergabung bersama kami dan menangkan uang setiap harinya :)
    AJOQQ juga menyediakan bonus rollingan sebanyak 0.3% dan bonus referal sebanyak 20% :)

    ReplyDelete

Powered by Blogger.