
"Iya (Tio Pakusadewo ditangkap)," kata Herry kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/4).
Namun, Herry belum mau menjelaskan secara rinci ihwal kasus yang menimpa Tio tersebut. Termasuk soal waktu penangkapan hingga barang bukti apa yang disita kepolisian.
Sampai saat ini, Tio masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Pada Desember 2017 silam, Tio pernah ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara terhadap aktor Tio.
Aktor kelahiran 2 September 1963 itu, dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan narkotik.
"Irwan Susetio alias Tio Pakusadewo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba golongan satu untuk dirinya sendiri. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara sembilan bulan," kata Ketua Majelis Hakim Asiadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tio bebas pada 2018. Dia lalu kembali terjun ke dunia hiburan dan membintangi film Mantan Manten. Kini, dia kembali ditangkap terkait narkoba.
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2RzTL7L
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba"
Post a Comment