
"Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak," kata Jokowi di Gedung Nusantara I, Komplek DPR/MPR, Jumat (16/8).
Jokowi menegaskan data sebagai kekayaan baru bangsa harus ditindaklanjuti dengan cara mewujudkan kedaulatan data dan melindung hak warga negara atas data pribadi."Regulasinya harus segera disiapkan. Tidak boleh ada kompromi" ujar Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo ini menjelaskan inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Dia menyebut regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya.
Selain itu, regulasi harus memberikan rasa aman dan memudahkan semua orang untuk berbuat baik.
"Mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia Maju," kata dia.
Berdasarkan tujuan regulasi tersebut, Jokowi menyebut ukuran kinerja pembuat peraturan perundang-undangan harus diubah. Ukuran itu tak lagi merujuk pada jumlah UU, PP, Permen ataupun Perda yang dibuat.
"Tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara dan bangsa," ujar Jokowi dalam pidato kedua Sidang Tahunan MPR 2019.
Saat ini DPR dan pemerintah masih membahas Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) beberapa waktu lalu menyatakan pihaknya dan DPR sedang membahas sanksi pidana yang akan dijatuhkan kepada pelaku pelanggar RUU PDP.
"PDP nanti akan ada pertemuan lagi. Ini masih ada masalah menyangkut pidana. Pidana ini ternyata dievaluasi lagi, dibahas ulang dalam waktu dekat. Masalah lain sudah beres, terkait pidananya aja," ujar Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan kepada awak media di Museum Nasional, Jakarta, Senin (12/8).Ada sanksi pidana yang dijatuhkan lebih tinggi dibanding pasal lain dalam RUU PDP, yakni terkait pencurian data pribadi. Pelaku bakal dijatuhi hukuman pidana setidaknya 10 tahun. (rzr/wis)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2MkRUCD
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Data Lebih Berharga dari Minyak, Jokowi Minta Ada Regulasi"
Post a Comment