Search

Hendardi Soal Posisi Penasihat Kapolri: LSM Nyinyir ke Pansel

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK Hendardi menyebut Koalisi Kawal Capim KPK kerap bersikap nyinyir terhadap pihaknya. Menurut dia, Koalisi terus menyerang Pansel lantaran ada agenda tertentu.

Hal ini dikatakannya menanggapi tudingan kelompok koalisi LSM dan masyarakat sipil tersebut soal keberadaan konflik kepentingan di tubuh Pansel Capim KPK.

Koalisi menduga tiga anggota Pansel Capim KPK memiliki konflik kepentingan. Mereka ialah Hendardi dan Indriyanto Seno Adji yang masih aktif sebagai penasihat ahli Kapolri, serta Ketua Pansel Yenti Garnasih yang pernah menjadi tenaga ahli Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Bareskrim Polri, BNN, dan Kemenkumham.

"Biar saja, enggak saya pikirin. Dari awal Pansel dibentuk mereka (Koalisi) sudah nyinyir begitu. Malah kelihatan punya ketertarikan yang tidak kesampaian, makanya tuduh kiri-kanan," tutur Hendardi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (25/8) malam.

Hendardi mengakui bahwa sampai saat ini dirinya masih berstatus sebagai Penasihat Ahli Kapolri. Jabatan itu diperolehnya sejak masa kepemimpinan Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

"Bukan merupakan organ struktural Polri, tapi hanya semacam think-tank untuk Kapolri dan Wakapolri. Anggotanya sebagian besar Profesor dan Doktor serta Purnawirawan Jenderal Polisi dari berbagai disiplin ilmu dan keahlian," terang dia.

Dia pun menyinggung mengenai persoalan integritas yang acap kali dipertanyakan Koalisi. Baginya, penilaian Koalisi soal integritas dirinya terlalu bersifat menyederhanakan. Dia mengaku telah membangun integritas lebih dari tiga dasawarsa sejak menjadi pimpinan mahasiswa.

"Mungkin sebagian dari mereka (anggota Koalisi) masih menyusu [ketika itu]," tuturnya.

Sementara itu, Indriyanto Seno Adji sampai saat ini masih enggan memberikan respons mengenai tudingan konflik kepentingan yang dialamatkan terhadap dirinya. Percakapan pesan singkat WhatsApp dan panggilan telepon yang dilayangkan CNNIndonesia.com tak dijawab.

Sebelumnya, Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora menilai dugaan konflik kepentingan tiga nama pansel tersebut cukup terbukti jika mengacu kepada hubungan kerja dan pemberian upah. Hal itu juga diperkuat dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2017.

Maka dari itu, tegas Nelson, pihaknya meminta Presiden Joko Widodo agar segera melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap tiga nama yang telah disinggung. Setelah itu, Presiden dapat mengambil keputusan.

[Gambas:Video CNN]

(ryn/fra/arh)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2HmgqPK
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hendardi Soal Posisi Penasihat Kapolri: LSM Nyinyir ke Pansel"

Post a Comment

Powered by Blogger.