Search

Istana Sebut Tak Ada Aturan Referendum soal Pindah Ibu Kota

Jakarta, CNN Indonesia -- Staf Khusus Presiden Adita Irawati mengatakan tak ada peraturan yang mewajibkan pelaksanaan referendum alias pemungutan suara masyarakat dalam rencana pemindahan ibu kota negara. Sejauh ini pemerintah berencana memindahkan ibu kota ke Pulau Kalimantan.

Hal itu disampaikan Adita merespons pernyataan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang mengusulkan pelaksanaan referendum terkait rencana pemindahan ibu kota.

"Tidak ada aturan dan ketentuannya soal itu," kata Adita kepada CNNIndonesia.com, Jumat (23/8).

Namun, kata Adita, rencana pemindahan ibu kota ini memerlukan persetujuan DPR sebagai lembaga representasi rakyat. Terdapat sejumlah undang-undang yang harus direvisi bersama, salah satunya Undang-Undang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota Negara.


Adita menyampaikan saat ini proses pemindahan ibu kota masih dalam mekanisme di lembaga eksekutif.

"Pemindahan ibu kota perlu persetujuan DPR karena ada sejumlah UU yang harus diubah," ujarnya.

Lebih lanjut, Adita menyebut pemindahan ibu kota secara paralel akan membantu meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, salah satu tujuan memindahkan ibu kota negara adalah untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi.

"Semua bisa berjalan paralel, bahkan pemindahan ibukota pun salah satu tujuannya juga pemerataan pertumbuhan termasuk pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

Sebelumnya, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengusulkan referendum terkait rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan. Menurutnya, masyarakat harus dilibatkan karena banyak pertimbangan yang harus dikaji sebelum memindahkan ibu kota.


"Karena ini sangat strategis, buat referendum. Sampaikan ke seluruh warga Indonesia, setuju enggak pindahkan ibu kota? Sehingga kita jadi bagian pengambilan keputusan tersebut," ujar Sandi dalam diskusi grup Instruktur Nasional PAN di Gedung Joang '45, Jakarta, Kamis (22/8).

Sandi juga menilai rencana pemindahan ibu kota saat ini bukan prioritas bagi pemerintah. Ia mengatakan banyak hal lain yang harus diperhatikan seperti persoalan ekonomi dan kesejahteraan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan lokasi ibu kota yang baru berada di Provinsi Kalimantan Timur. Meski begitu, pemerintah masih menutup rapat informasi terkait kawasan yang benar-benar akan menjadi ibu kota pengganti DKI Jakarta.

"Iya Kalimantan Timur, tapi belum tahu lokasi spesifiknya di mana ya belum," kata Sofyan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mau mengungkapkan lokasi pasti untuk ibu kota negara yang baru itu. Jokowi mengatakan masih menunggu satu sampai dua kajian terkait pembangunan ibu kota baru menggantikan DKI Jakarta.

"Akan kita umumkan pada waktunya, masih menunggu kajian, tinggal satu, dua kajian yang belum disampaikan kepada saya," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/8).


[Gambas:Video CNN] (fra/pmg)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/31V85dI
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Istana Sebut Tak Ada Aturan Referendum soal Pindah Ibu Kota"

Post a Comment

Powered by Blogger.