"Siapa saja berhak tangkap tangan, kemudian di serahkan kepada polisi. Termasuk juga saya minta kepada bapak panglima TNI kalau tertangkap tangan boleh dan terus diserahkan ke penyidik kepolisian setempat," kata Tito Karnavian saat meninjau lokasi kebakaran hutan di Riau, Senin (12/9) dikutip Antara.
Tito mengatakan, mayoritas karhutla dipicu oleh ulah manusia.
"Artinya disengaja, seperti melakukan land clearing (pembersihan lahan dengan membakar)," kata Tito.
Sementara itu dalam keterangan pers yang disampaikan Pelaksana Harian Kapusdatin BNPB Agus Wibowo, pagi ini Tito meninjau karhutla dalam rombongan bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNPB Doni Monardo kembali mengatakan bahwa karhutla di Riau sebanyak 99 persen karena tangan manusia. Solusinya, kata dia, melaksanakan operasi yang melibatkan pasukan gabungan dan bertugas melaksanakan pencegahan dan penertiban.
Selain itu, kata dia, satgas juga berperan melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat dengan menyentuh hati agar tidak membakar hutan.
"Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan memberikan bibit-bibit pohon dan polyback dari bahan singkong untuk di tanam," kata dia menambahkan.
Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya juga meminta petugas terkait, baik di daerah hingga kepolisian lebih meningkatkan penegakan hukum, terutama para pemilik konsesi lahan.
Di tempat yang sama, Panglima TNI Hadi Tjahjanto memastikan pihaknya turut menambah bantuan personel guna membantu pemadaman hutan dari udara.
"Rencana pemadaman kebakaran hutan dengan menggunakan menggunakan Hercules" terang dia.
[Gambas:Video CNN] (ain)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2Z1uGn3
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kapolri: Siapa Saja Berhak Tangkap Tangan Pembakar Hutan"
Post a Comment