Search

Pansel Ingatkan Risiko Hukum Ungkap Rekam Jejak Capim KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Hendardi mempersilakan KPK dan koalisi masyarakat sipil untuk membeberkan nama-nama capim yang bermasalah dan memiliki catatan negatif. Namun, ia menyebut tindakan itu punya konsekuensi hukum.

Hal itu diungkapkan Hendardi untuk menanggapi pernyataan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang menyebut terdapat sejumlah nama Capim KPK yang memiliki rekam jejak tidak cukup baik.

"Jika KPK dan lembaga tersebut atau unsur masyarakat menyampaikan hasil tracking atau masukan secara terbuka dan menyebutkan nama-nama mereka di ruang publik silakan saja," kata Hendardi dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (24/8).

Hendardi menyampaikan bahwa ada konsekuensi hukum apabila salah satu pihak menyebutkan nama capim tertentu yang terindikasi bermasalah tanpa ada kebenaran atau kepastian hukum.

"Jika itu belum merupakan kebenaran atau punya kepastian hukum tentu pihak-pihak tersebut memiliki konsekuensi hukum dengan capim yang bersangkutan," katanya.

Ia mengatakan telah mempelajari penelusuran rekam jejak para kandidat yang dilakukan oleh delapan lembaga negara. Tak hanya dipelajari, hasil penelusuran tersebut diklarifikasi dan diperiksa kembali oleh Pansel.

"Pansel KPK menerima hasil tracking pada tahapan profile assessment kemarin tidak saja dari KPK tapi dari tujuh lembaga negara lain, BNPT, BNN, Polri, PPATK, BIN, Dirjen Pajak dan MA. Semua masukan tracking tersebut dan juga masukan masyarakat melalui email, surat dan lain-lain kami pelajari, klarifikasi serta check kembali," kata Hendardi.

Pansel pun mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK, dan tujuh lembaga negara lain yang telah membantu Pansel memberikan hasil penelusuran rekam jejak para kandidat.

Namun, kata Hendardi masukan dari masyarakat dan hasil penelusuran yang dilakukan delapan lembaga negara termasuk KPK tak seluruhnya berkategori kebenaran dan memiliki kepastian hukum.

Terdapat sejumlah masukan yang masih berkategori 'indikasi atau belum berkekuatan hukum tetap'. Hendardi menyatakan bahwa pihaknya mengklarifikasi seluruh masukan soal rekam jejak tersebut.

"Bisa berupa indikasi yang nantinya dapat diperdalam dalam tahapan seleksi berikutnya. Jika temuan merupakan kebenaran atau berkekuatan hukum tentu tidak kami toleransi," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan terdapat sejumlah capim yang memiliki rekam jejak tidak cukup baik. Misalnya, dugaan penerimaan gratifikasi, ketidakpatuhan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK, hingga dugaan perbuatan yang menghambat kerja KPK.

[Gambas:Video CNN] (SAH/osc)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2L3C6RM
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pansel Ingatkan Risiko Hukum Ungkap Rekam Jejak Capim KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.