Search

Belum Ada Pos Larangan Mudik di Citayam, Warga Bebas Melintas

Depok, CNN Indonesia -- Belum ada Pos Pengamanan Larangan Mudik di kawawan Citayam, Depok, pada hari pertama penerapan pelarangan mudik oleh pemerintah, Jumat (24/4).

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com sejak pukul 07.00 WIB hingga 08.06 WIB, warga masih bebas berlalu lintas di sekitar perbatasan Kota Depok dan Kabupaten Bogor.

Di sekitar tugu perbatasan di Jalan Raya Citayam, warga masih mondar-mandir menggunakan sepeda motor. Dari arah Kabupaten Bogor, terpantau sejumlah truk pengangkut barang menuju arah Depok.


Tidak ada pos penjagaan yang didirikan oleh aparat kepolisian ataupun petugas Dinas Perhubungan Kota Depok. Pos Polisi di dekat Pasar Citayam juga sepi. Pintu pos masih digembok saat CNNIndonesia.com mampir pada sekitar 07.30 WIB.
Penjagaan hanya terlihat di checkpoint pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Depok yang terletak di depan kompleks perumahan Griya Putra Mandiri. Beberapa aparat kepolisian, TNI, dan petugas Dishub terlihat mengawasi lalu lintas.
Belum Ada Pos Larangan Mudik di Ciyatam, Warga Bebas MelintasFoto: CNNIndonesia/Basith Subastian

Meski begitu, checkpoint itu tidak mengawasi pergeralan arus mudik. Mereka ditugaskan Pemkot Depok untuk memastikan pengendara kendaraan bermotor dan warga yang melintas menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Ini PSBB saja, sampai tanggal 28 nanti. Kalau mudik masih menunggu arahan," kata petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya.


"Biasanya kalau mudik di persimpangan Sengon arah Pasar Lama Depok, tapi sekarang belum ada," tutur petugas polisi lainnya.

CNNIndonesia.com telah coba menyusuri kawasan perbatasan Depok dengan Kabupaten Bogor. Penyusuran dimulai dari arah Jalan Raya Margonda, melewati Jalan Raya Citayam, hingga ke tugu perbatasan di dekat Pasar Citayam. Tak ada pos pengamanan yang ditemukan.

Pos pengamanan juga tak ditemukan saat penyusuran Jalan Raya Citayam, Jalan Raya Cipayung, hingga Jalan Pitara Depok.

Pemerintah menetapkan larangan mudik berlaku pada Jumat (24/4) untuk menekan penyebaram virus corona (Covid-19). Namun sanksi baru akan diterapkan pada Kamis (7/5).

Polda Metro Jaya menetapkan 18 titik penjagaan untuk mengawasi mudik. Di  Depok, ada dua titik yang dijadikan lokasi pengawasan, yaitu di Citayam dan Jalan Raya Bogor Cibinong.

(dhf/sur)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2yCWczJ
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Belum Ada Pos Larangan Mudik di Citayam, Warga Bebas Melintas"

Post a Comment

Powered by Blogger.