"Tadi sempat kami temukan satu kendaraan yang mengangkut, kemudian juga akan melaksanakan mudik," kata Wijonarko di lokasi, dilansir dari CNNIndonesia TV.
Wijonarko mengatakan warga tersebut berangkat dari Jakarta dan hendak pulang kampung melalui jalur cepat di Jalan Kalimalang. Namun, warga itu terjaring operasi pemeriksaan aparat gabungan yang dilakukan sejak dini hari tadi."Kami sampaikan secara humanis namun tidak mengurangi ketegasan. Kami arahkan untuk kembali ke Jakarta dan mengurungkan niatnya untuk melaksanakan mudik," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya melarang mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pelarangan mudik ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Larangan mudik mulai berlaku Jumat (24/4) sampai 31 Mei untuk transportasi darat. Kemudian untuk transportasi kereta api sampai 15 Juni, transportasi laut sampai 8 Juni, serta transportasi udara sampai 1 Juni 2020.
Pada tahap awal 24 April-7 Mei, petugas kepolisian akan mengedepankan tindakan persuasif dan pelanggar akan diarahkan untuk berputar arah. Kemudian, pada tahap 7-31 Mei, pelanggar diminta putar arah dan juga diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.Peraturan tersebut tidak berlaku bagi angkutan logistik, obat, mobil jenazah, dan ambulans.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 18 pos pengamanan terpadu untuk menyekat dan mengawasi lalu lintas orang keluar maupun masuk wilayah Jabodetabek. (fey/fra)
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2VS14sS
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemudik Lewat Kalimalang Diminta Kembali ke Jakarta"
Post a Comment