Search

Pemkot Bekasi Larang Sahur On the Road dan Buka Puasa Bersama

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota Bekasi meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sahur on the road selama Ramadan di tengah pandemi virus corona. Masyarakat juga diimbau melakukan salat tarawih serta berbuka puasa di rumah demi mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy alias Pepen nomor 451.13/2741/Setda.Kessos tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Ditengah Pandemi Wabah Covid 19.

"Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti. Tidak perlu sahur on the road atau buka puasa bersama," kata Pepen dalam surat, Rabu (22/4).

Mengenai tarawih selama Ramadan, Pepen meminta masyarakat cukup melakukannya di rumah selama pandemi virus corona. Imbauan itu sama dengan yang telah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta pemerintah pusat demi mencegah penularan virus corona.

"Shalat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah," ucapnya.

Kemudian, Pepen juga meminta masyarakat untuk melakukan kegiatan halal hihalal via internet atau online saat Idul Fitri. Dengan begitu, risiko tertular virus corona bisa berkurang karena tidak kontak langsung dengan banyak orang.

Pepen lalu menjelaskan bahwa semua imbauan itu bisa gugur jika ada imbauan baru dari pemerintah pusat. Meski demikian, ia tetap meminta masyarakat untuk waspada dan melakukan pola hidup sehat.

"Semua panduan di atas diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkan pernyataan resmi pemerintah pusat untuk seluruh negeri atau pemerintah daerah yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19," kata Pepen.

Pemerintah pusat mengumumkan telah ada 7.135 orang di Indonesia yang positif terinfeksi virus corona hingga Selasa (21/4). Dari jumlah tersebut, 616 di antaranya meninggal dunia dan 842 orang dinyatakan telah sembuh dari Covid-19.

(ndn/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2W1EG0j
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkot Bekasi Larang Sahur On the Road dan Buka Puasa Bersama"

Post a Comment

Powered by Blogger.