
"Masih beroperasional di jam 04.00 hingga 20.00," kata VP Corporate Communication KCI, Anne Purba kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/4).
Anne belum mendetail apakah PT KAI akan membuat peraturan baru terkait status PSBB di ibu kota. Ia hanya mengatakan bakal secepatnya mensosialisasikan ke masyarakat jika ada perubahan."Jika sudah ada perubahan akan kami info," katanya.
Status PSBB di Jakarta akan diberlakukan pada Jumat mendatang. PSBB akan membatasi pergerakan dan interaksi warga ibu kota. Salah satunya dengan membatasi jam operasional transportasi dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIB.
Selain transportasi, Gubernur DKI Jakarta juga menginstruksikan penutupan bagi kantor-kantor karyawan. Belum dijelaskan pasti teknis dari penutupan kantor di Jakarta.Selama PSBB, Pemprov DKI tidak membatasi jalan maupun kendaraan pribadi dari dan menuju Jakarta. Namun Anies mengingatkan agar para penumpang tetap menjalankan social distancing meski di dalam kendaraan pribadi, seperti membatasi jumlah penumpang.
Pemerintah juga tidak memperbolehkan penumpang menggunakan layanan ojek online. Ojek online hanya diperbolehkan untuk mengantarkan barang keperluan logistik di Jakarta.
Kendati begitu, masih ada beberapa sektor yang masih diperbolehkan buka. Mereka yang masih diperbolehkan beroperasi ialah sektor pangan, kesehatan, energi, komunikasi, keuangan dan perbankan, logistik, toko kebutuhan sehari-hari seperti kelontong dan warung serta sektor industri strategis.Pemberlakuan PSBB di Jakarta bertujuan untuk mengendalikan penyebaran virus corona di masyarakat. Jakarta merupakan salah satu episentrum virus corona di Indonesia.
Data pemerintah per 7 April kemarin ada 1.443 orang terkonfirmasi positif corona. Dari jumlah itu 141 meninggal dunia dan 69 orang dinyatakan sembuh.
Jumlah orang dalam pemantauan di Jakarta mencapai 2.598 dan yang masih dipantau tersisa 544 orang. Pasien dalam pengawasan sebanyak 2.254 orang, yang masih dirawat mencapai 1.035 orang. (ctr/wis)
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/3e3J2fg
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tunggu PSBB Jakarta Berlaku, KRL Masih Beroperasi Normal"
Post a Comment