Search

91 Ribu Orang Teken Petisi Usut 'Pengepungan Mahasiswa Papua'

Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Masyarakat Sipil Anti Diskriminasi dan Rasialisme mengajukan petisi 'Hentikan dan Usut Kekerasan Terhadap Mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya' di laman change.org.

Per tanggal 28 Juli pukul 06.35 WIB sudah ada 91.313 orang yang meneken petisi dari target tanda tangan sebanyak 150.000 tanda tangan.

Dalam petisi itu, koalisi menceritakan kronologi insiden di Surabaya dan Malang pada Kamis, 15 Agustus 2019. Disebutkan koalisi mahasiswa Papua di Malang telah mengalami kekerasan dan umpatan rasis.

"Asrama mereka dibiarkan dikepung oleh kelompok tak dikenal tersebut dan beberapa mahasiswa ditangkap paksa oleh aparat," tulis koalisi di laman tersebut.

Mulanya, Front Rakyat Indonesia untuk West Papua dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) sedang melakukan aksi unjuk rasa damai menolak perjanjian New York 1962, yang menjadi dasar pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969. Namun aksi mereka diadang oleh sekelompok orang berpakaian preman.

Ditulis dalam petisi tersebut bahwa kelompok itu meneriaki mahasiswa Papua dengan nama-nama binatang, melempari helm, batu, dan menendang. Beberapa mahasiswa Papua melawan.

"Ini menyebabkan beberapa masa aksi terkena lemparan batu dan mengalami luka serius. Tak hanya itu, 13 mahasiswa Papua ditahan aparat secara paksa."

Pada tanggal 16 Agustus 2019 Asrama Mahasiswa Papua juga dikepung oleh tentara, Satpol PP dan ormas di Surabaya. Mahasiswa Papua dituduh merusak bendera merah putih yang telah dipasang di luar pagar asrama. "Padahal tuduhan ini tidak benar adanya," tulis Koalisi dalam petisi.

Koalisi menuntut lima poin terkait insiden mahasiswa Papua itu. Pertama, koalisi mendesak Kapolrestabes Surabaya menghentikan aksi pengepungan, kedua mendesak Kapolrestabes Surabaya membebaskan tahanan mahasiswa Papua.

Ketiga, mendesak Kapolres Malang untuk membebaskan mahasiswa Papua yang sempat ditahan. Keempat, mendesak Kapolrestabes Surabaya dan Kapolres Malang untuk menindak provokator. Terakhir mendesak Komnas HAM untuk segera menginvestigasi insiden yang terjadi.

Korlap Minta Maaf

Selanjutnya, Koalisi juga meminta agar Koordinator Lapangan (Korlap) aksi tersebut untuk ditindaklanjuti. Salah satunya disebut Koalisi ialah Korlap bernama Tri Susanti.

Menurut Koalisi fakta tersebut harus ditindaklanjuti untuk mencapai keadilan.

"Di saat yang sama, Korlap Aksi Ormas di Surabaya yang saat itu berada di tempat kejadian, Tri Susanti sudah secara terbuka meminta maaf apabila ada pihak yang sempat meneriakkan rasis pada mahasiswa asal Papua saat itu," tulis Koalisi.

"Terus dukung dan sebarkan petisi ini agar semakin banyak orang mendesak kepolisian dan Komnas HAM untuk segera mengusut dan menindak provokator dan oknum rasisme terhadap Mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang."
[Gambas:Video CNN] (ctr/wis)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2HhH6kw
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "91 Ribu Orang Teken Petisi Usut 'Pengepungan Mahasiswa Papua'"

Post a Comment

Powered by Blogger.