Search

KPK Panggil Dirjen Dukcapil Kemendagri Terkait Korupsi e-KTP

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arief Fakrulloh terkait kasus mega korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Zudan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra Paulus Tannos)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (20/8).

Selain Zudan KPK juga memanggil sejumlah saksi dalam kasus rasuah e-KTP ini. Mereka adalah mantan Direktur Produksi Perum Percetakan Negara Republik Indonesia Yuniarto dan pihak swasta bernama Muda Ikhsan Harahap.

Selanjutnya KPK juga memeriksa Komisaris PT Delta Ressources Andy Wardhana, Manager Legal PT Sinarmas Anthony Pheanto, dan pihak swasta bernama Kartika Wulansari. Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus rasuah yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini.

Zudan sendiri pernah dipanggil komisi antirasuah sekitar satu tahun lalu. Kali itu ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPR RI Markus Nari. 

Belakangan, KPK menetapkan empat tersangka baru dalam kasus ini. Mereka adalah anggota DPR 2014-2019 Miriam S. Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaja, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang juga PNS BPPT Husni Fahmi, dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.

Keempat orang itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Sebelum ini, KPK sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Mereka adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota DPR Markus Nari, dua pejabat di Kemendagri yakni Irman dan Sugiharto, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pihak swasta Andi Agustinus, Made Oka Masagung, serta keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
[Gambas:Video CNN] (sah/ugo)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2ZeRVOE
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Panggil Dirjen Dukcapil Kemendagri Terkait Korupsi e-KTP"

Post a Comment

Powered by Blogger.