Search

KPU Depok Tetap Lantik Anggota DPRD yang Dipecat Partai

Jakarta, CNN Indonesia -- KPU Depok Jawa Barat memastikan anggota DPRD Depok terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Babai Suhaimi akan tetap dilantik sebagai anggota legislatif periode 2019-2024 walau telah dipecat dari partai tersebut.

"KPU RI sudah menyurati kami untuk tidak mengganti anggota DPRD Depok yang telah terpilih dan sudah ditetapkan sebelumnya termasuk nama Pak Babai," kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna di Depok, Selasa (20/8) seperti dikutip dari Antara.

Oleh karena itu, sambungnya, pihaknya tak bisa memenuhi permintaan yang dilayangkan lewat surat resmi oleh DPC PKB Depok. Nana menegaskan pihaknya tetap mengambil langkah sesuai dengan arahan KPU RI.

"Mudah-mudahan semua pihak bisa menerima keputusan tersebut," katanya.

Di satu sisi, Nana enggan mengomentari andai ada langkah-langkah hukum yang dilakukan pihak yang bermasalah tersebut.

"Kalau itu sudah bukan ranah kita lagi," tegasnya.

Pelantikan anggota DPRD Kota Depok hasil Pemilu Legislatif 2019 rencananya digelar pada 3 September mendatang.

Sebelumnya Ketua DPC PKB Depok Slamet Riyadi meminta Suhaimi untuk tidak dilantik sebagai anggota DPRD Depok, karena ada surat mengenai pemecatan dia dari PKB.

Riyadi menyatakan surat pemberhentian keanggotaan partai telah disetujui dan dilayangkan juga kepada Suhaimi. Pemberhentian itu tertuang didalam surat pemecatan yang terdiri dari sejumlah poin diantaranya tidak disiplin, melanggar komitmen, hingga tuduhan memakai narkoba.

Namun secara terpisah, Suhaimi tidak terima dipecat dari keanggotaan partai PKB tersebut secara tiba-tiba.

Ia didampingi kuasa hukumnya Mujahid A Latief kemudian menggugat DPC PKB Depok, DPW PKB Jawa Barat, dan DPP PKB Pusat hari ini di Pengadilan Negeri Kota Depok. Ia juga melaporkan ke Polresta Depok akibat tuduhan memakai narkoba.

Salah satu syarat caleg itu harus ada surat keterangan bebas narkoba dari dokter dan surat itu telah dilampirkan dan diserahkan ketika Babai mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Depok.

Latief menjelaskan, pada Pemilu 2019 kliennya Babai mendulang suara sebanyak 12.293 dan merupakan yang terbanyak di Kota Depok.

(Antara/kid)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2ZfdaeY
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPU Depok Tetap Lantik Anggota DPRD yang Dipecat Partai"

Post a Comment

Powered by Blogger.