Search

MPR Tegaskan Konstitusi Dirancang untuk Batasi Kekuasaan

Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar acara peringatan Hari Konstitusi yang jatuh setiap tanggal 18 Agustus.

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan peringatan Hari Konstitusi sangat penting karena konstitusi telah menjadi dokumen nasional yang berfungsi menegaskan identitas hingga pembentukan dasar negara Pancasila.

"Peringatan ini sangatlah penting mengingat konstitusi dalam bentangan sejarah telah menjadi dokumen nasional," ujar Zulhas dalam pidatonya di Gedung MPR, Jakarta, Minggu (18/8).


Zulhas menuturkan konstitusi dan negara memiliki hubungan yang sangat erat dalam konsep modern. Keduanya tidak dapat dipisahkan.

Ketum PAN ini menegaskan konstitusi sebagai sebuah hukum yang mengatur negara, bukan hukum mengenai bagaimana negara mengatur.

Zulhas menyampaikan konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik hukum sebagai jaminan utama untuk menjaga hubungan antara rakyat dan pemerintah.

"Gagasan utama dari konstitusi adalah bahwa negara perlu dibatasi kekuasaannya agar penyelenggaraannya tidak bersifat sewenang-wenang," ujarnya.


Zulhas menyatakan konstitusi perlu disesuaikan dengan kebutuhan zaman sebab konstitusi secara alamiah akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat.

"Karena itu, konstitusi yang ada harus dapat terus menyesuaikan dengan tuntutan aman, terutama dalam menghadapi tantang kehidupan bernegara," ujar Zulhas.

Adapun terkait dengan penyesuaian itu, Zulhas menyampaikan MPR periode 2009-2014 merekomendasikan MPR periode 2014-2019 untuk melakukan amandemen terbatas terhadap UUD 1945 untuk menghadirkan kembali sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN.


Dalam prosesnya, ia mengklaim fraksi dan kelompok DPD di MPR telah bersepakat untuk mengembalikan wewenang MPR untuk menetapkan GBHN melalui perubahan terbatas UUD 1945.

"GBHN yang ditetapkan MPR merupakan terjemahan pertama dari muatan UUD yang berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif dalam melaksanakan wewenang yang diberikan UUD 1945," ujarnya.


Lebih dari itu, Zulhas menyampaikan amandemen terbatas Uud 1945 tidak dapat direalisasikan pada periode 2014-2019. Sebab, ketentuan pasal 37 UUD 1945 menyebut usul pengubahan UUD 1945 tidak dapat diajukan dalam enam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR.

"Untuk itu, MPR masa jabatan 2014-2019 akan merekomendasikan kepada MPR 2019-2024 untuk mewujudkan gagasan perubahan kelima UUD 1945," ujar Zulhas.

Berdasarkan pantauan, peringatan Hari Konstitusi dihadiri oleh Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah pimpinan lembaga negara.
[Gambas:Video CNN] (jps/gil)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2H9tcAT
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "MPR Tegaskan Konstitusi Dirancang untuk Batasi Kekuasaan"

Post a Comment

Powered by Blogger.