"MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan dari pelakunya," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8).
Zainut menyayangkan beredarnya video tersebut karena dapat berpotensi menimbulkan polemik yang dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia.
Untuk itu, MUI mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama.
"Semua pihak harus bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar kemana-mana," ujarnya.
Menurut Zainut penyampaian pesan-pesan agama yang melecehkan atau menghina agama lain, selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan baik menurut hukum maupun ajaran agama.
"MUI memahami masalah keyakinan terhadap ajaran agama adalah sesuatu yang bersifat sakral, suci dan sensitif bagi pemeluknya, sehingga hendaknya semua pihak menghormati dan menghargai keyakinan agama tersebut sebagai bentuk penghormatan dan toleransi dalam kehidupan beragama," kata Zainut.
"Untuk hal tersebut MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku, sehingga suasana kehidupan dalam masyarakat tetap kondusif, rukun, aman, dan damai," ujar Zainut.
[Gambas:Video CNN] (bmw/osc)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2YVPWiW
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "MUI Minta Polisi Usut Penyebar Video Dakwah UAS soal Salib"
Post a Comment