"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa, Sekda Jawa Barat)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (13/8).
Selain Waras, KPK juga memeriksa mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili dan seorang Ibu Rumah Tangga bernama Eva.Neneng Rahmi sudah berstatus terpidana dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta. Ia divonis 4 tahun 6 bulan penjara subsider 3 bulan kurungan.
Dalam persidangan kasus Meikarta beberapa waktu lalu disebutkan bahwa Waras diduga berperan dalam mengalirkan duit suap Meikarta ke Pemprov Jawa Barat dalam hal ini Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa.
Awalnya Neneng Rahmi diminta oleh mantan Bupati Bekasi Neneng Hasannah mengurus Rencana Detail Tata Ruang untuk Proyek Meikarta.
Neneng Rahmi mendapat informasi bahwa Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Henry Lincoln memiliki jaringan di Pemprov Jabar yakni melalui Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman dan Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto.Kemudian Henry Lincoln bertemu dengan, Iwa, Waras, dan Soleman di rest area. Dari hasil pertemuan itu, Iwa meminta Rp1 miliar untuk mengurus RDTR Kabupaten Bekasi. Permintaan itu pun dipenuhi oleh Neneng Rahmi. Ia pun kemudian meminta uang Rp1 miliar itu ke pihak Meikarta.
Neneng kemudian memberikan uang Rp900 juta kepada Iwa melalui Soleman dan Waras Wasisto. Masih ada kekurangan Rp100 juta dari uang yang diminta oleh Iwa untuk mengurus RDTR Kabupaten Bekasi ini. Sisa uang Rp100 juta itu kemudian diberikan Neneng kepada Waras Wasisto.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Lippo Group, Meikarta di Cikarang.Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.
[Gambas:Video CNN] (sah/wis)
from CNN Indonesia https://ift.tt/31CpUy5
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Suap Meikarta, KPK Panggil Anggota DPRD Jawa Barat"
Post a Comment