"Jadi, dari YLKI, FAKTA dan LBH Jakarta akan secara bersama membuka posko itu untuk melakukan suatu gugatan, baik itu pribadi atau berkelompok dari konsumen tersebut," ujar Sularsih di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (5/8).
Posko pengaduan berbentuk fisik itu akan berada di tiga kantor lembaga tersebut di Jakarta. Kantor YLKI brada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sementara itu, kantor Fakta berada di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Dan, LBH Jakarta kantornya berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat.
Sularsih menyatakan posko tersebut mulai beroperasi pada Selasa (6/8).
"Mulai besok [Selasa] kita sudah akan mulai menerima aduan," ujarnya.
Terkait prosedur pelaporan, Sularsih mengatakan petugas posko akan mendengar dan mencatat kerugian konsumen selama listrik padam terjadi. Pihaknya, kata Sularsih, akan memfasilitasi konsumen jika ingin membuat gugatan.
"Kami akan menyampaikan kepada teman-teman lawyer. Ini sebagai rasa tanggung jawab kepada masyarakat untuk memfasilitasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sularsih menyatakan pendirian posko pengaduan mengisi kekosongan peran PLN yang tidak memiliki kanal dalam hal pelayanan publik. Padahal, menurut dia, perusahaan pelat merah tersebut sudah sepatutnya diisi dengan divisi terkait penanganan pengaduan.
"Sebagai perusahaan yang memberikan pelayanan jasa kelistrikan ini, harusnya dia (PLN) punya divisi untuk penanganan pengaduan ini," katanya.
Di tempat yang sama, Manajer Advokasi Yappika, Hendrik Rosdinar, berharap Ombudsman RI turun tangan memeriksa PLN sehingga terjadi pemadaman listrik di wilayah Banten, Jakarta, Jawa Barat, sampai Jawa Tengah secara serentak pada Minggu (4/8) siang hingga malam.
Hal itu disampaikan mengacu kepada pelayanan publik terkait hak mendapatkan tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik serta pelayanan yang baik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
"Karena ini adalah merupakan domain pelayanan publik, kami mendesak Ombudsman RI untuk secara proaktif menggunakan kewenangannya untuk melakukan investigasi atas prakarsa mandiri untuk melihat apakah terjadi pelanggaran maladministrasi dan pelanggaran lain yang dilakukan terhadap PLN," kata Hendrik.
Pengendara melintas di dekat lampu lalu lintas yang tidak berfungsi di Jalan Diponegoro, Jakarta, akibat listrik padam. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
|
Hendrik memandang PLN tak mampu memainkan manajemen krisis dengan baik yang terlihat dari keterangan pers yang berisi alasan teknis sehingga sulit dimengerti publik.
Selain itu, Hendrik mengatakan tak terlihat koordinasi terstruktur dari pemerintah terhadap manajemen krisis. Dia pun menyikapi kemarahan Presiden RI Joko Widodo di kantor pusat PLN atas pemadaman listrik.
Jokowi, katanya, harus pula mengevaluasi koordinasi lintas sektor kementerian terkait.
"Dan saya rasa laik kalau Presiden mengevaluasi dua menteri: Menteri BUMN [Rini Soemarno] karena tidak mampu memastikan manajemen pengelolaan BUMN yang baik sehingga proses penanganan listrik menjadi sangat lambat dan tidak proper," kata Hendrik.
"Kedua Menteri ESDM [Ignasius Jonan] dari aspek teknis, bagaimana mungkin kita sudah mengalami hal yang sama tetapi kita ulang kembali kejadian ini tanpa mitigasi yang proper," sambungnya.
Sementara itu, secara terpisah Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menyatakan pihaknya akan membentuk tim investigasi menindaklanjuti pemadaman listrik.
"Baru diputuskan tadi di pleno. Kita akan lakukan pemanggilan minggu ini untuk tahap awal," kata Alamsyah kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis.
Karyawan menyalakan lampu darurat saat listrik padam di kawasan pertokoan Pasar Baru, Jakarta, 5 Agustus 2019. (CNN Indonesia/Safir Makki)
|
Kebakaran di Jakarta Pascapemadaman Listrik
Setidaknya ada tujuh kejadian kebakaran yang dilaporkan pascapemadaman listrik di Jakarta dan sekitarnya, Minggu (4/8).
"Ada sejumlah kebakaran yang tercatat ada tujuh yang sudah terverifikasi dan sudah ditangani semuanya," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Anies mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran terkait aliran listrik yang sempat padam kemarin. Namun, Anies menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk menelusuri penyebab pasti kebakaran.
"Penyebabnya biar diselidiki tuntas oleh aparat penegak hukum. Tapi kecurigaan sejauh ini memang karena ada yang karena alat-alat karena listrik mati. Lalu mereka menggunakan alat yang akhirnya memiliki efek pada kebakaran," kata Anies.
Satu dari kejadian yang menimbulkan korban adalah kebakaran diduga terkait pemadaman listrik itu berada di Teluk Gong, Jakarta Utara.
Api melahap tiga buah ruko yang beralamat di Jalan K, Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (5/8) sekitar pukul 00.53 WIB. Akibat peristiwa itu satu keluarga yang terdiri dari empat orang ditemukan tewas di lantai 2 ruko yang terbakar.
Polisi menduga kebakaran ruko di Jalan K, Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara yang menewaskan satu keluarga disebabkan korsleting listrik. Korsleting terjadi sesaat setelah listrik kembali menyala di wilayah tersebut.
Kanitreskrim Polsek Penjaringan Komisaris Mustakim mengatakan dalam penyelidikan diketahui ada kabel di lantai dasar ruko yang terlepas.
"Dugaan sementara itu dari listrik, korsleting ya, karena posisi itu ada yang melihat bahwa kabelnya itu di lantai dasar itu lepas dari lampu itu kebawah," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Senin (5/8).
(ryn/ctr/kid)from CNN Indonesia https://ift.tt/2Yuh1cI
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Warga yang Dirugikan Listrik Padam Bisa Mengadu ke 3 Lembaga"
Post a Comment