Search

Kasus Suap Garuda, KPK Kembali Periksa Emirsyah Satar

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC oleh PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Ini merupakan pemeriksaan yang ketiga sebagai tersangka bagi eks Direktur Utama tersebut.

Emirsyah terlihat mendatangi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.33 WIB mengenakan kemeja putih. Dia tiba dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Yuyuk Adrianti mengatakan, hari ini Emirsyah diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan [Emirsyah Satar] akan diperiksa sebagi tersangka pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia," kata Yuyuk melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/8).

Selain Emirsyah, mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soearjo (SS) juga turut dipanggil KPK hari ini. Soetikno merupakan beneficial owner dari Connaught International Pte. Ltd. Ia diduga menjadi perantara suap terhadap Emirsyah.

Emirsyah dan Soetikno telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2017. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak dua tahun lalu, KPK masih belum menahan mereka.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sempat menyatakan bahwa pihaknya menargetkan penyidikan kasus ini dapat selesai pada Agustus 2019. KPK sempat mengakui bahwa pengusutan kasus ini terkendala oleh dokumen yang berbahasa asing.

Emirsyah dalam perkara ini diduga menerima suap €1,2 juta dan US$180 ribu atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia. Penerimaan-penerimaan itu dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 oleh PT Garuda Indonesia.

Dalam penyidikan, diketahui suap diberikan melalui Soetikno selaku beneficial owner dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.

Rolls Royce sendiri oleh pengadilan di Inggris berdasarkan investigasi Serious Fraud Office (SFO) Inggris sudah dikenai denda sebanyak £671 juta atau sekitar Rp11 triliun karena melakukan suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, dan Anggola.

KPK awalnya menerima laporan dari SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura yang sedang menginvestigasi suap Rolls Royce di beberapa negara, SFO dan CPIB pun mengonfirmasi hal itu ke KPK termasuk memberikan sejumlah alat bukti.

KPK melalui CPIB dan SFO juga sudah membekukan sejumlah rekening dan menyita aset Emirsyah yang berada di luar negeri.

[Gambas:Video CNN] (ani/osc)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2MN6279
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Suap Garuda, KPK Kembali Periksa Emirsyah Satar"

Post a Comment

Powered by Blogger.