Search

Berstatus Buron, Pemasok Sabu Nunung Ada di Penjara Bogor

Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seseorang berinisial E yang disebut sebagai pemasok narkoba jenis sabu kepada pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung. E yang sempat dinyatakan buron, ditangkap di Lapas Kelas IIA Bogor, Jawa Barat.

"Sudah ditangkap DPO E," kata Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan E ditangkap pada Minggu (21/7) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.

"Iya betul ditangkap di Lapas Kelas IIA Bogor, Jawa Barat dengan barang bukti sabu beserta satu handphone" kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).

E saat ini merupakan seorang narapidana kasus narkotika di lapas tersebut dan tengah menjalani masa tahanan.

"Dia merupakan napi narkotika," ujarnya.

Saat ini, E masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

E diketahui sebagai pemasok sabu untuk pelawak Nunung. Dari E sabu tersebut diserahkan kepada tersangka HM alias TB untuk selanjutnya diberikan kepada Nunung.

Polisi menangkap Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Jumat (19/7) lalu.

Selain pasutri tersebut, polisi juga menangkap HM alias TB yang menjadi kurir serbuk 'setan' tersebut. Nunung bersama HM da TVB menjalani masa penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Ditnarkoba Polda Metro.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 juncto pasal127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

[Gambas:Video CNN] (dis/wis)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2YpdBqS
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Berstatus Buron, Pemasok Sabu Nunung Ada di Penjara Bogor"

Post a Comment

Powered by Blogger.