Lahan kosong di Dramaga itu menampung lebih dari 300 bangka bus TransJakarta. Kapolsek Dramaga AKP Budi Santoso pun telah mengonfirmasi peristiwa kemalingan tersebut.
"Ada beberapa kasus barang pada bus yang hilang. Kejadiannya pada pertengahan tahun 2018," Kata Budi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (31/7).
Budi menuturkan saat itu pelaku tertangkap tangan oleh warga, dan diserahkan ke polisi.
Budi menjelaskan dari hasil penyelidikan polisi mendapatkan sejumlah bukti kehilangan sparepart dari beberapa bus. Selain itu polisi mengamankan bukti lain berupa gunting pemotong kabel berikut kabel dan tembaga hasil curian.
"Di situ langsung kita tangkap, dan P 21 (Pemberitahuan bahwa Hasil Penyidikan sudah Lengkap). Selanjutnya pelaku langsung diproses pengadilan ke kejaksaan," ujarnya.
Meski mengalami kehilangan, pemilik lahan bus belum pernah meminta pengawasan khusus. Budi menyebutkan polisi hanya melakukan patroli rutin di daerah lahan kosong tersebut.
Budi menyebutkan setelah peristiwa pencurian spare part bus itu, belum pernah ada laporan kasus serupa hingga kini.
"Belum ada laporan terkait pencurian (bus TransJakarta) lagi hingga tahun ini," kata dia.
Ratusan bangkai bus yang teronggok di Dramaga itu merupakan bagian dari 14 paket proyek pengadaan bus TransJakarta pada 2013.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pada 2014 Pemprov DKI telah memberikan uang muka sebesar Rp110,2 miliar atau 20 persen dari nilai proyek Rp1,6 triliun.
"Kita waktu itu sudah bayar Rp110,2 miliar uang muka, 20 persen dari total biaya Rp1,6 triliun untuk pengadaan bus TransJakarta itu. Cuma kan enggak jadi dilunaskan karena (pengadaan) dari penyedianya bermasalah," kata Syafrin.Kini, Pemprov DKI berencana mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan penyedia bus TransJakarta itu.
Beberapa perusahaan enggan mengembalikan uang muka pengadaan empat paket bus yang sebelumnya digelontorkan Pemprov DKI. Padahal, kontrak pengadaan tersebut sudah diputus pada 2017.
"Beberapa waktu lalu kami sudah membuat surat ke Biro Hukum terkait gugatan ini karena penagihan uang muka tidak bisa terselesaikan. Namun, jadi atau tidaknya hal tersebut masuk ke ranah hukum, kami tetap tunggu rekomendasi Biro Hukum kami," kata Syafrin.
[Gambas:Video CNN] (ara/wis)
from CNN Indonesia https://ift.tt/337r2LR
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tak Beri Pengamanan Khusus 'Bangkai' Bus TransJakarta"
Post a Comment