Search

Ahmad Fanani Belum Dipastikan Penuhi Panggilan Polisi

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia yang juga Mantan Bendahara Umum Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani belum dipastikan memenuhi panggilan kepolisian, Senin (29/7). Hal itu dikatakan kuasa hukum Fanani, Gufron.

Fanani dipanggil oleh Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.

"Informasi (surat panggilan) sudah diterima, tapi belum bisa dipastikan bakal hadir atau tidak," kata Gufron saat dikonfirmasi, Senin (29/7).

Sebelumnya, polisi pernah memanggil Fanani pada Senin lalu (22/7). Namun, dia tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Kita panggil Ahmad Fanani lagi hari Senin," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Minggu (28/7).

Bhakti berharap Fanani kooperatif dalam pengusutan kasus tersebut. Apalagi, lanjutnya, pemeriksaan terhadap Fanani merupakan syarat formil bagi penyidik untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Ia menyebut saat ini penyidik telah melakukan pemberkasan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Pemeriksaannya bukan terkait pembuktian," ucap Bhakti, Minggu (28/7).

Polisi menetapkan Fanani sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Dalam penyelenggaraan acara itu, Fanani menjabat sebagai ketua panitia penyelenggara.

Acara Kemah Pemuda Islam Indonesia yang berlangsung 2017 silam melibatkan dua organisasi kemasyarakatan, yakni Gerakan Pemuda Ansor dan PP Pemuda Muhammadiyah. Dua organisasi itu mendapat dana Rp5 miliar dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan.

Sementara itu, dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.

Dalam kasus tersebut, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
[Gambas:Video CNN] (dis)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2OypcAq
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ahmad Fanani Belum Dipastikan Penuhi Panggilan Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.