Fanani dipanggil oleh Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.
"Informasi (surat panggilan) sudah diterima, tapi belum bisa dipastikan bakal hadir atau tidak," kata Gufron saat dikonfirmasi, Senin (29/7).
Sebelumnya, polisi pernah memanggil Fanani pada Senin lalu (22/7). Namun, dia tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Kita panggil Ahmad Fanani lagi hari Senin," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Minggu (28/7).
Ia menyebut saat ini penyidik telah melakukan pemberkasan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Pemeriksaannya bukan terkait pembuktian," ucap Bhakti, Minggu (28/7).
Acara Kemah Pemuda Islam Indonesia yang berlangsung 2017 silam melibatkan dua organisasi kemasyarakatan, yakni Gerakan Pemuda Ansor dan PP Pemuda Muhammadiyah. Dua organisasi itu mendapat dana Rp5 miliar dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan.
Dalam kasus tersebut, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
[Gambas:Video CNN] (dis)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2OypcAq
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ahmad Fanani Belum Dipastikan Penuhi Panggilan Polisi"
Post a Comment