Search

Kena Tilang ETLE, Korban Pelat Palsu Diminta Lapor Polisi

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi mengimbau kepada Radityo Utomo selaku korban untuk melaporkan kasus pemalsuan plat nomor kendaraan yang membuatnya terkena tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Radityo merupakan pemilik mobil dengan pelat nomor B 1826 UOR. Namun, pelat itu diduga dipalsukan oleh orang lain. Pemalsuan pelat nomor itu akhirnya membuat Radityo terkena tilang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan pemalsuan pelat nomor kendaraan tersebut telah masuk dalam ranah hukum pidana.

"Pelanggaran penggunaan nomor polisi orang lain dipakai untuk kendaraan roda empat sendiri itu adalah perbuatan pidana," kata Nasir saat dikonfirmasi, Senin (29/7).

Menurut Nasir, jika Radityo merasa dirugikan akibat pemalsuan plat nomor tersebut, bisa membuat laporan polisi. Apalagi, lanjutnya, yang bersangkutan juga telah memastikan bahwa pelat nomornya dipalsukan oleh orang lain.

"Jadi orang tersebut sudah melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain, maka orang yang dirugikan (Radityo Utomo) dapat membuat laporan tentang kerugian tersebut di kantor polisi," tuturnya.

Di sisi lain, Nasir mengklaim bahwa sistem tilang elektronik berjalan dengan baik. Dalam kasus Radityo, menurut Nasir bukan dikarenakan kelemahan sistem tilang elektronik.

Nasir menjelaskan dalam sistem tilang elektronik, pelanggaran lalu lintas yang ditangkap kamera akan dicocokkan dengan identitas kendaraan dan pemiliknya.

Dari penelusuran itu, polisi kemudian mengirim surat konfirmasi tilang kepada yang bersangkutan sesuai dengan yang tertera pada STNK yang diketahui atas nama Radityo.

Kemudian, Radityo mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian bahwa mobil yang tertangkap kamera bukanlah mobil miliknya. Namun, untuk plat nomor tersebut merupakan milik Radityo.

Lebih lanjut, Nasir menyampaikan guna mengantisipasi hal serupa, petugas akan melakukan penertiban dengan razia kendaraan di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah nomor polisi sesuai dengan surat-surat kendaraannya.

"Upaya adalah melakukan penertiban dan penindakan di lapangan dalam skala besar adalah operasi kepolisian," ujar Nasir.

Sebelumnya, melalui akun twitternya @rdtyou, Radityo mengungkapkan bahwa dirinya terkena tilang elektronik lantaran ada oknum yang memalsukan plat nomor kendaraannya.

Radityo menduga oknum tersebut sengaja mengganti plat nomornya untuk menghindari sistem ganjil genap.

[Gambas:Video CNN] (dis/DAL)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2YtcqTa
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kena Tilang ETLE, Korban Pelat Palsu Diminta Lapor Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.