Search

Polantas Gadungan Curi Motor Hasil Tilang di Pos Polisi

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi meringkus tujuh tersangka pencurian motor dengan menyamar sebagai anggota polisi lalu lintas di wilayah Jakarta Utara.

Ketujuh tersangka yang diamankan yakni AS, MS, SSB, RA, IA, AK, dan S. Selain itu, polisi masih memburu tiga tersangka lain yang masuk dalam DPO yakni F, N, dan R.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan komplotan pencuri tersebut menyamar sebagai anggota Polantas untuk memuluskan aksi pencurian motor dari hasil penilangan polisi.

"Kendaraan bermotor yang hilang merupakan kendaraan bermotor hasil tilang anggota lantas dan juga ada motor dinas yang dicuri oleh tersangka," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (31/7).

Disampaikan Argo, sejumlah pos polisi yang pernah menjadi sasaran komplotan pelaku antara lain Pos Lantas Mall of Indonesia, Pos Lantas Permai, dan Pos Lantas Bintang Mas.

Argo menjelaskan dalam menjalankan aksinya komplotan tersebut melakukan pembagian peran. Tersangka AS berperan untuk menyamar sebagai anggota polisi lalu lintas dengan mengenakan pakaian dinas polisi. Sedangkan tersangka lainnya berperan untuk membantu proses eksekusi.

"Untuk tersangka lainnya berperan membantu AS untuk mengangkat motor dan dimasukkan ke dalam mobil, menyiapkan alat tang, obeng dan kunci inggris untuk memotong rantai dan untuk membongkar motor," tutur Argo.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Argo, para tersangka menggunakan mobil Toyota Fortuner, Honda B-RV atau Toyota Kijang Innova. Ketiga kendaraan tersebut merupakan mobil yang dirental oleh para tersangka di daerah Koja.

Lebih lanjut, dikatakan Argo, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Jo 64 Jo 508 KUHP atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan modus polisi gadungan. Selain itu, ketujuh tersangka juga disangkakan Pasal 481 KUHP dengan tuduhan penadah barang hasil kejahatan sebagai mata pencaharian.
[Gambas:Video CNN](dis/arh)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2SUL3Aq
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polantas Gadungan Curi Motor Hasil Tilang di Pos Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.