"Sekarang giliran majelis hakim membahas dan memutuskan dalam RPH," ujar juru bicara MK Fajar Laksono melalui pesan singkat, Rabu (31/7).
Fajar mengatakan, RPH digelar mulai hari ini hingga 2 Agustus 2019. Sementara pembacaan putusan akan dimulai pada 6 hingga 9 Agustus 2019.
"RPH digelar mulai pagi ini jam delapan sampai beberapa hari ke depan," katanya.
Sementara 58 perkara ditolak dalam sidang putusan sela beberapa waktu lalu. Penolakan perkara ini didominasi alasan permohonan dan petitum yang diajukan tidak sesuai.
Kemudian dari 260 perkara, terdapat 80 perkara yang tidak dilanjutkan karena tidak memenuhi syarat formil.
Perkara-perkara yang tidak memenuhi syarat formil itu diputuskan bersamaan dengan perkara yang memenuhi syarat formil pada pekan depan, salah satunya karena kesamaan dapil.
[Gambas:Video CNN] (psp/osc)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2SRr4Tf
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jelang Putusan, MK Gelar Rapat Hakim Sengketa Pileg"
Post a Comment