"Pokoknya hari ini kami ajukan kepada Pak Presiden, hari ini pula Insyallah ditandatangani beliau," kata Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (29/7).
Pratikno menyatakan setelah mengajukan draft keppres tersebut, Jokowi pasti akan langsung menandatanganinya. Namun, ia belum mengetahui apakah Jokowi bakal memberikan keterangan usai meneken keppres amnesti untuk Baiq Nuril.
"Belum tentu (memberikan keterangan). Pokoknya Insyaallah hari ini ditandatangani. Tapi gimana presiden nanti belum ya," ujarnya.
"Belum ada rencana. Jadwal beliau juga padat," tuturnya.
Jokowi, sebelumnya berjanji bakal menandatangani keppres tentang pemberian amnesti kepada Baiq Nuril pada pekan ini. Ia mengaku sudah menerima surat pertimbangan dari DPR soal pemberian amnesti kepada Baiq Nuril yang dihukum 6 bulan penjara itu.
DPR telah menyetujui pemberian amnesti untuk Baiq Nuril dan memberi pertimbangan kepada Presiden Jokowi. Persetujuan tersebut diambil dalam sidang paripurna ke-23 masa sidang V Tahun 2018/2019 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Utut Adianto.
Baiq Nuril dinyatakan tidak memenuhi pidana pelanggaran UU ITE pada putusan pengadilan tingkat pertama. Namun putusan kasasi MA pada 26 September 2018 menjatuhkan vonis kepada Baiq Nuril selama enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
[Gambas:Video CNN] (fra)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2SVugxj
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Dipastikan Teken Keppres Baiq Nuril Hari Ini"
Post a Comment