"Dinamika ancaman asimetris yang terus berkembang, khususnya terorisme global, menuntut kesiapan TNI untuk dapat mengatasinya dengan dilandasi ketentuan dan aturan hukum yang kuat," ujar Hadi dalam amanatnya saat meresmikan Koopsus TNI di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (30/7).
Menurut Dewan Riset Nasional (DRN), perang asimetris adalah suatu model peperangan yang dikembangkan dari cara berpikir yang tidak lazim, di luar aturan peperangan yang berlaku, dengan spektrum perang yang sangat luas. Perang asimetris juga mencakup aspek-aspek astagatra (perpaduan antara trigatra -geografi, demografi, dan sumber daya alam, dan pancagatra -ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Secara tegas, kata Hadi, UU tersebut mengatur tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang, yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal, penindak, dan pemulih.
Lebih lanjut, Hadi menyampaikan pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah menjadi amanat UU. Terorisme yang dimaksud, kata dia, jika dipandang sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah.
"Ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia," ujarnya.
"Mereka memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus, baik di dalam maupun di luar negeri, yang menuntut kecepatan dan keberhasilan yang tinggi," ujar Hadi.
Selain itu, Hadi menuturkan Koopsus TNI merupakan implementasi dari sebelas Program Prioritas yang ia canangkan saat dilantik sebagai Panglima TNI, yakni membentuk Pasukan Khusus Tri Matra.
Adapun terkait sebelas Program Prioritas, ia mengklaim merupakan program TNI untuk menghadapi spektrum ancaman yang semakin kompleks.
"TNI harus menjadi organisasi yang adaptif dihadapkan pada perkembangan teknologi, serta perkembangan taktik dan teknik peperangan yang tidak lagi linier dan konvensional, namun juga asimetrik dan non konvensional," ujarnya.
"Namun justru saya ingin mensinergikan pelaksanaan tugas TNI secara gabungan, sebagaimana doktrin tri matra terpadu 'Tri Dharma Eka Karma'," ujar Hadi.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan pembentukan Koopsus. Acara peresmian dipimpin langsung oleh Hadi yang bertindak sebagai inspektur upacara.
"Dengan mengucap Bismillahhirahmanirrahim pada hari ini, Selasa 30 Juli 2018 pukul 08.15 WIB, Komando Operasi Khusus TNI saya nyatakan diresmikan," ujar Hadi di Lapangan Markas Koopsus TNI, Mabes TNI, Jakarta, Selasa (30/7).
Pembentukkan Koopssus TNI berlandaskan pada Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 19 Tahun 2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Organisasi dan Tugas Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia.
Pembentukan Koopsus ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo lewat Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Sususan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perpres tersebut ditandatangani dan mulai berlaku sejak 3 Juli 2019 lalu. (jps/ugo)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2Yut6hn
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Koopsus Dibentuk untuk Tangkal Ancaman Perang 'Tak Biasa'"
Post a Comment