Diketahui, Kemendagri mengembalikan berkas perpanjangan STK FPI pada 12 Juli lalu karena ada syarat yang belum terpenuhi.
"Kata dirjen (politik dan pemerintahan umum) belum (diserahkan kembali), sabar saja," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/7).
Tjahjo menolak berkomentar banyak terkait masalah perpanjangan izin FPI. Ia juga tak menjawab saat ditanya pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka kemungkinan tak memperpanjang SKT FPI jika tidak tunduk pada Pancasila.
"Saya enggak mau komentar," ujarnya.
"Tidak ada (tenggat waktu)," kata Lutfi saat dihubungi.
Seperti halnya Tjahjo, Lutfi pun enggan bicara banyak soal perpanjangan SKT FPI sebagai ormas. Dia hanya mengatakan sebaiknya FPI memenuhi syarat administrasi terlebih dahulu.
Diketahui, SKT FPI habis pada 20 Juni lalu. Mereka lantas mengajukan perpanjangan ke Kemendagri.
Terbaru, Presiden Jokowi turut menyinggung soal perpanjangan SKT FPI.
Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP) pada Jumat (27/7), menyatakan pemerintah mungkin saja tak memperpanjang SKT FPI bila ormas pimpinan Muhammad Rizieq Shihab itu dinilai tak sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka (FPI) tidak sejalan dengan bangsa," kata Jokowi seperti dilansir AP, Minggu (28/7). (fra/gil)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2SQ49rw
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mendagri Masih Belum Terima Berkas Perpanjangan SKT FPI"
Post a Comment