Search

Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Korban Mutilasi Banyumas

Jakarta, CNN Indonesia -- Fakta baru perihal dugaan korban mutilasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), KW (51) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyumas menggelar rekonstruksi kasus di Bandung.

Pelaku yakni Deni Prianto (37) diduga melakukan pembedahan tubuh manusia di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rancamekar, Kelurahan Cipamokolan, Rancasari, Kota Bandung.

Kepala Unit III Satreskrim Polres Banyumas Inspektur Dua Rizky Adhiyanzah menyebutkan pelaku membuang potongan tubuh KW di dua lokasi berbeda, yaitu di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Kebumen.

Sebelum dibuang, korban dibunuh dengan cara dipukul kepalanya menggunakan benda tumpul berkali-kali. Setelah itu, pelaku memotong-motong tubuh korban di rumah kontrakan.

"Hasil rekonstruksi di rumah kontrakan ini, pertama diketahui dia membunuh pertama kali saat berhubungan badan dengan menggunakan palu yang sudah ada di rumah terduga pelaku. Jadi dari rekonstruksi ini diketahui korban meninggal karena pukulan dari palu. Setelah itu korban meninggal, kemudian dimutilasi pelaku," kata Rizky, Sabtu (13/7/2019).


Berdasarkan hasil rekonstruksi, diketahui pula korban KW dipukul beberapa kali hingga tidak menghembuskan nafas. "Ada banyak (pukulan)," ujar Rizky.

Rizky mengungkapkan pelaku menghabisi nyawa korban pada Minggu (7/7) siang. Setelah membunuh korban, menjelang maghrib, Deni membawa semua barang bukti pembunuhan dan tubuh korban ke Banyumas. Deni tiba di sana Senin (8/7) dini hari.

"Palu untuk memukul tidak dihilangkan, dia bawa semuanya bersama barang bukti potongan tubuh ditaruh di rumah orang tuanya di Kecamatan Susukan Banjarnegara. Potongan tubuh korban kemudian dibuang di tiga TKP. Setelah dia taruh lalu dibakar," kata Rizky.

Kemudian, pelaku memutilasi bagian tubuh korban mulai dari bagian kepala, tangan, badan dan panggul hingga ke kaki. Lalu dibungkus pakai plastik berulang kali. Semua itu sudah disiapkan oleh pelaku sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam kontener.

Temuan potongan jasad manusia itu pertama kali diketahui oleh warga yang semula mengira potongan daging besar, Senin sore (8/7) sekitar pukul 16.30 WIB.


Berkenalan di Facebook

Kejahatan Deni dilakukan secara terencana seorang diri. Rizky mengatakan bawah motif pelaku awalnya berkenalan dengan korban di media sosial Facebook sekitar dua bulan sebelum Lebaran. Setelah itu, mereka janjian bertemu hingga menyewa kontrakan di Jalan Rancamekar.
Dari beberapa kali bertemu, Deni memanfaatkan hubungan pertemanan tersebut dengan meminjam sejumlah uang kepada korban.

"Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk bukti transfer, ada empat tahap dengan nilai total Rp20 juta. Tapi itu nilainya belum fixed, masih kita kembangkan," ujar Rizky.

Deny berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada 8 Juli. Namun saat ditagih KW, Deni bukannya mengembalikan uang pinjaman. Dia malah menghabisi nyawa KW.

"Pelaku menjalin hubungan dengan korban sambil memanfaatkan (hubungan) dengan meminjam uang. Korban diiming-imingi dan akan diganti setelah pelaku gajian hari Senin. Tapi ketika ditagih, pelaku kebingungan. Bahkan diminta dinikahi juga kebingungan. Akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban," ujar Rizky.

Soal hubungan pelaku dan korban masih misterius. Polisi menyebut ada dugaan keduanya menjalin hubungan asmara.


"Intinya si korban kepincut dengan pelaku. Setiap apa yang dibilang pelaku, korban mau saja," ungkap Rizky.

Rizky menjelaskan Deni menggunakan media sosial untuk mempromosikan dirinya dengan berkedok sebagai petugas pelayaran. Bahkan, ia mengedit foto di akun Facebooknya agar terlihat seperti orang yang bekerja di pelayaran.

"Dari keterangannya di Facebook itu memang wajahnya asli, tapi badannya di edit. Jadi di foto itu dia pakai gambar dari internet dengan sosok taruna pelayaran tapi wajahnya dia (pelaku). Pelaku juga berbohong dengan mengaku masih bujangan dan tidak punya anak istri. Ketika dimintai nikah, pelaku bingung karena dia sudah punya anak istri," ujar Rizky.

Dalam perkenalan itu, pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas pelayaran di Jakarta dan berhasil mengelabui korban.

"Dari keterangan pemilik kos dan penjaga, pelaku sudah tinggal dua minggu di rumah kontrakan. Mereka empat kali ketemu di sini," ujar Rizky.


Pelaku Adalah Residivis

Awal diperikasa polisi, pelaku Deni sempat berbohong. Pengakuan awal Deni, dia mengeksekusi di kawasan Bogor.

Lalu, pelaku yang merupakan residivis itu akhirnya mengatakan jika perbuatannya dan mengungkapkan lokasi eksekusi korban yang dibunuh adalah di Bandung.

"Dia intinya sudah lihai, karena merupakan residivis. Terakhir kasusnya penculikan mahasiswi, dia lihai dalam masalah introgasi. Makanya kita berusaha melakukan pengungkapan yang maksimal untuk kasus ini," ujar Rizky.

Pelaku Deni disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 365 ayat 3. Dia terancam hukuman kurungan pidana minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup.

"Kesimpulan sementara kemungkinan direncanakan karena sudah ada niat," kata Rizky.


Pihaknya juga akan melibatkan ahli psikologi untuk mengetahui kejiwaan pelaku melakukan aksi biadabnya.

"Dia santai saat mengeksekusi korban, sempat merokok dan minum minuman ringan. Nanti kita akan konsultasikan dengan ahli psikologis yang bisa menyimpulkan kejiwaan pelaku," kata Rizky. (hyg/lav)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2jNdl2x
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Korban Mutilasi Banyumas"

Post a Comment

Powered by Blogger.