Search

Anies Diminta Waspadai Kredit Macet di Rumah DP 0 Rupiah

Jakarta, CNN Indonesia -- Program Down Payment (DP) atau pembayaran awal 0 Rupiah disambut baik masyarakat DKI Jakarta. Program tersebut dinilai jadi jawaban untuk permasalahan rumah di Ibu Kota yang kian hari harganya semakin menjulang tinggi.

Pada awal memimpin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjanjikan sebuah pembangunan rumah dengan skema pembayaran DP 0 rupiah.

Merunut ke belakang, skema itu adalah buah dari janji kampanye Anies saat kampanye dalam Pilgub DKI 2017. Sistem itu disebut bisa mendobrak pola yang selama ini terbentuk. Umumnya, bank dan pengembang selalu menetapkan angka pembayaran DP sekitar 10 persen hingga 30 persen dari plafon pembiayaan rumah atau harga rumah itu sendiri.

Sontak program rumah DP 0 rupiah itu diserbu setidaknya 2.359 pendaftar. Belakangan, Kepala Unit Pelaksana Tekni (UPT) Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera Dzikran Kurniawan mengatakan 1.790 pembeli lolos verifikasi sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

"Jadi sudah disampaikan dari 2.359 pendaftar yang berkasnya lengkap. Itu bisa diseleksi, terverifikasi 1.790 yang memenuhi syarat administrasi sebagaimana disyaratkan Pergub nomor 104 tahun 2019," kata Dzikran di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/7).


Animo tinggi itu pun diapresiasi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Namun ia menyoroti satu hal yang menjadi risiko tinggi dari program tersebut yakni kredit macet. Gembong menyatakan risiko-risiko seperti itu harus benar-benar diantisipasi pemprov agar uang APBD DKI Jakarta yang disalurkan melalui BUMD tidak hilang begitu saja.

"Ini buat saya bisa dibilang momok. Itu yang kita khawatirkan. Jangan-jangan sudah macet kreditnya ujung-ujungnya Sarana Jaya minta (PMD) lagi," kata Gembong kepada CNNIndonesia.com, Rabu (24/7).

Timbang-timbang Kredit Macet di Skema Kredit DP 0 RupiahPemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka program hunian rumah dengan DP nol rupiah atau yang diberi nama Samawa (Solusi Rumah Warga). (CNN Indonesia/Safir Makki)

Gembong menceritakan asal-usul pembiayaan dana DP 0 Rupiah tersebut. Seyogianya urusan rumah perumahan diurus Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta.

Namun, tak ada landasan hukum yang diberikan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut. Walhasil, program DP 0 Rupiah dialihkan ke BUMD yakni PD Sarana Jaya sebagai kontraktor dan pengelola.

PD Sarana Jaya pun melaksanakan program tersebut lewat mekanisme Penyertaan Modal Daerah (PMD).

"Untuk merealisasikannya, Pemprov tidak memberikan ke Dinas, tapi BUMD. Kepada BUMD di alokasi anggaran yang diberikan PMD agar dapat dikelola sendiri," kata Gembong.

Lewat pengelolaan melalui BUMD, DPRD tak lagi dapat mengawasi biaya pembangunan tersebut. Termasuk pula soal skema pembiayaan yang dikhawatirkan banyak macet.

Dus, Gembong pun meminta DKI untuk realistis bahwa banyak pula kejadian kredit macet yang dilakukan pembeli rumah. Dan, persoalannya yang digunakan untuk pembangunan rumah DP nol rupiah itu adalah uang yang berasal dari APBD DKI Jakarta.

"Di sinilah tangan DPRD terputus. Ini murni kewenangan gubernur dan pengawasan di tangan gubernur," ujar politikus PDIP tersebut.

Oleh karena itu, Gembong pun meminta agar Anies lebih arif mempergunakan dana. Anies pun diminta membuat satu lembaga penyelenggara khusus seperti Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mengatur skema peminjaman ataupun sanksi untuk kredit menunggak. Dan, tegasnya, skema itu juga harus memiliki landasan hukum yang kuat.

"Karena itu juga belum ada landasan hukumnya juga belum ada makanya itu perlu diperhatikan," ujar Gembong.

Timbang-timbang Kredit Macet di Skema Kredit DP 0 RupiahAntrian pendaftaran program Rumah DP 0 Rupiah bertajuk Samawa di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, 5 November 2018. (CNN Indonesia/Aini Putri Wulandari)

Anies juga diminta untuk mengatur pemasukan lain terutama dari tunggakan rumah susun sewa. Dari data yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti per Juli 2018, tunggakan di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) mencapai Rp 27,8 miliar.

"Itu yang kita minta untuk juga menjaga keseimbangan, sehingga ada pilihan. Bagi yang punya duit silahkan menggunakan DP 0 Rupiah. Kalau yang tidak bisa gunakan Rusunawa," kata Gembong.

Gembong pun menyarankan agar Anies tidak terlalu mendorong rumah DP nol rupiah sebagai solusi papan bagi warga DKI, melainkan rusunawa.

"Bahwa itu ketersediaan rumah di Jakarta yes (bagus). Tapi itu bukan satu-satunya cara DP 0 Rupiah, pak Anies harus memaksimalkan rumah susun sewa otoritas sewa," katanya.

DKI Harus Jujur dan Realistis

Pengamat Tata Kota Nirwono Joga mengatakan DKI harus jujur kepada masyarakat terkait skema DP 0 Rupiah yang berasal dari anggaran APBD DKI lewat skema penyertaan modal daerah.

"DP 0 Rupiah itu maksudnya uang muka DP-nya ditalangi dahulu oleh Pemda DKI. Artinya si calon pembeli tetap dibebankan untuk mengganti uang muka tersebut di kemudian hari. Jadi bukan gratis DP-nya," kata Nirwono.

Senada dengan Gembong, Nirwono menjelaskan DKI harus memperhatikan benar risiko tunggakan kredit atau pun pembayaran macet. Ia juga meminta agar Anies realistis dalam menetapkan kebijakan terlebih yang memiliki dampak jangka panjang.

"Program perumahan harus realistis, tepat sasaran, sesuai kemampuan, sehingga tidak akan terjadi kredit macet. Setiap konsumen harus berpikir matang dan bijak menggunakan uang dan peluang agar tidak bermasalah di kemudian," ujar Nirwono.

"Apalagi kalau kredit 20 tahun juga harus dipastikan dahulu bank apa yang menggaransi dan apakah ada jaminan nanti kalau ganti gubernur setiap 5 tahun kebijakan gubernur juga akan berubah siapa yang bertanggung jawab," sambung pengajar di Universitas Trisakti tersebut.

Oleh karena itu, Nirwono menyarankan Anies untuk membuat landasan hukum kuat sehingga tidak mudah diganti saat kepemimpinannya selesai. Dia menyarankan agar pembiayaan rusunami tersebut bisa dimasukkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda), sehingga gubernur mendatang tidak mudah begitu saja mengubahnya.

"Semisal Pergub tidak akan kuat karena setiap ganti gubernur bisa ganti kebijakan ganti program rumah dan pergub juga bisa dibatalkan kemudian, oleh itu karena itu harus perda landasan hukumnya," ujar Nirwono.

Sejauh ini, Pemda DKI menggunakan Peraturan Gubernur nomor 104 tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. 

Pada pasal 20 dijelaskan setidaknya ada empat bentukan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan yaitu denda, teguran tertulis, penghentian fasilitas pembiayaan, dan pengalihan kepemilikan.


[Gambas:Video CNN] (ctr/kid)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2MbuAq3
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Anies Diminta Waspadai Kredit Macet di Rumah DP 0 Rupiah"

Post a Comment

Powered by Blogger.