Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan seleksi tersebut dilakukan supaya tim berisikan orang-orang yang kompeten.
Selain menyeleksi, Dedi mengatakan Idham juga masih mempelajari rekomendasi yang diberikan tim pencari fakta.
"Pak Kabareskrim sudah memilih dan memilah personel-personel mana saja yang dilibatkan dalam tim tersebut, sambil terus mempelajari hasil Tim Gabungan (TPF) dan rekomendasinya, sama mengambil berkas yang sudah ditandatangani pertama kali di Polda Metro," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).
Dedi mengatakan nantinya daftar nama anggota tim teknis itu akan dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Polri pun akan mengumumkannya apabila Tito sudah menyetujui.
"Kapolri juga akan melihat, apakah sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam rangka untuk mengungkap kasus tersebut. Kalau sesuai, ditandatangani (Kapolri), baru nanti kita publish," tuturnya.
Sistem kerja tim teknis tidak hanya terpaku pada enam kasus yang pernah ditangani oleh Novel. Dedi mengatakan tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan pada kasus lainnya.
"Enam kasus oke tetap, tapi tidak terpaku terhadap enam kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan juga bisa berkembang juga. Ini masih berproses artinya tim bekerja secara secepat maksimal efektif dan efisien," tuturnya.
Presiden Joko Widodo memberikan waktu tiga bulan kepada tim teknis untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel.
Jokowi menyatakan penyiraman air keras ke Novel bukan kasus yang mudah. Menurutnya, jika kasus yang menimpa salah satu penyidik senior KPK itu mudah, maka dalam waktu satu sampai dua hari pelaku sudah bisa diungkap.
[Gambas:Video CNN] (gst/pmg)
from CNN Indonesia https://ift.tt/30UW07Q
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kabareskrim Masih Seleksi Tim Teknis Kasus Novel Baswedan"
Post a Comment