"(Pelaku) Diamankan di Polda," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat (26/7).
Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan kasus ditangani langsung oleh penyidik Polda.
"Kita masih mendalami apa motifnya. Tunggu saja. Sedang dalam proses, ditangani Polda metro Jaya," ujar Gatot di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur saat melihat jenazah korban.
Gatot menyatakan insiden ini adalah musibah bagi Polri khususnya Polda Metro Jaya.
Suasana sepi di depan mapolsek Cimanggis, Kota Depok, 26 Juli 2019. (CNNIndonesia/Ryan Hadi Suhendra)
|
Penembakan yang dilakukan Brigadir RT terhadap Bripka RE itu terjadi sekitar pukul 20.50 WIB, Kamis (25/7).
Seperti dikutip dari Antara, kronologi penembakan itu terjadi diduga karena Brigadir RT kesal permintaannya tak dituruti korban.
Perselisihan bermula saat RE yang juga anggota Samsat Polda Metro Jaya mengamankan seorang pelaku tawuran berinisial FZ, pada Kamis malam.
Kemudian datang orangtua pelaku berinisial FZ bersama dengan Brigadir RT ke Polsek Cimanggis. Mereka meminta agar FZ dipulangkan saja untuk dibina orang tuanya.
Bripka RE menolak dan menegaskan proses hukum sedang berjalan. Mendengar penolakan tersebut, Brigadir RT pun naik pitam. Setelah mengambil senjata ia kemudian menembak Bripka RE.
[Gambas:Video CNN] (kid/sur)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2OhqQWM
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Penembak Rekan di Cimanggis Dibawa ke Polda Metro Jaya"
Post a Comment