CNN Indonesia | Minggu, 14/07/2019 14:32 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Eks anak buah kapal (ABK) asal Indonesia beserta keluarga awak kapal mengungkap hubungan kerja hingga dugaan perlakuan buruk saat bekerja untuk sebuah kapal China. Dari soal gaji ribuan dolar yang tak diterima sampai rencana membuang mayat ABK WNI ke laut.Hal itu disampaikan dua eks ABK kapal Zhong Ju 18 yakni Muhammad Rizki dan Aditya Mahendra. Keduanya menjadi awak kapal tersebut sejak September-Desember 2018 di Lima, Peru, untuk memancing cumi-cumi.
Namun sejak akhir tahun lalu, keduanya dipindahkan ke kapal Run Da 610-yang juga dimiliki oleh bos kapal Zhong Ju 18-untuk menangkap cumi-cumi ke Samudera Pasifik bagian selatan sepanjang Januari-Mei lalu.
Aditya dan Rizki awalnya direkrut PT Kobaprastama Asa Bersama yang beralamat di Rukan Grand Galaxi City, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka dijanjikan bekerja di kapal berbendera Korea Selatan guna memancing ikan--namun justru akhirnya bekerja untuk kapal asal China pemancing cumi-cumi, Zhong Ju 18.
"Saya kira kapal Korea [Selatan]," kata Rizki kepada CNNIndonesia.com pada akhir Juni. "Sampai di sana [Peru] ternyata kapal berbendera China."
Dalam Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang diteken keduanya, selama 4 bulan pertama ABK tak menerima gaji sebesar US$450 karena dimasukkan sebagai 'uang jaminan' dan potongan pengganti biaya perusahaan untuk administrasi serta syarat keberangkatan. Setelah bulan kelima hingga seterusnya, ABK akan menerima hak tersebut.
Hak-hak itu terdiri dari US$400 yang dikirimkan ke rekening dan uang tunai US$50 diserahkan langsung di atas kapal. Ternyata, gaji yang ditransfer tak pernah dikirimkan ke rekening mereka.
"Saya menelepon keluarga pada Mei, ternyata [gaji] tak ada yang masuk," kata Aditya.
Seharusnya, uang itu ditransfer ke rekening mereka sejak Februari lalu. Khusus uang di atas kapal, Rizki hanya menerima US$150 untuk 3 bulan masa kerja, sedangkan Aditya hanya menerima US$100 untuk 2 bulan.
Kapal Zhong Ju 18 asal China. (Foto: Dok. Istimewa)
|
ABK, cerita keduanya, rata-rata bekerja selama hampir 12 jam. Memancing cumi-cumi dilakukan pada pukul 19.30 waktu setempat setelah makan sore. Pada tengah malam, ABK juga mendapatkan santap malam dan meneruskan memancing hingga jam 06.30 pagi.
"Berhenti mancing, terus kita nyortir cumi sesuai ukuran terus dimasukkan ke freezer," kata Rizki. "Lama enggaknya penyortiran tergantung rame atau sepinya cumi. Saya pernah nyortir dari jam 08.00 sampai jam 1 siang."
Walaupun bekerja 12 jam, Rizki maupun ABK lain tak jarang mendapatkan makian kasar kapten kepada ABK ketika pancingan cumi minim hasil.
"Mereka enggak berani main tangan, mungkin takut dituntut, tapi ngomong kasar kayak cipamo [alat kelamin pria'], lipotungsa [alat kelamin perempuan], kapsia atau bangsat," kata Rizki yang mendengar kata-kata dengan lafal tersebut.
Keduanya mengatakan di Zhong Ju 18, jatah makanan macam mie instan, biskuit, rokok hingga air kemasan sangat terbatas, sehingga mereka harus membayar. Terkadang, ABK harus meminum air laut hasil sulingan karena keterbatasan stok.
"Di Zhong Ju 18, rokok, mie, biskuit itu kasbon, padahal itu jatah [ABK]," kata Rizki.
"Saya minum sulingan air laut, kalau air botol habis," kata Aditya. "Makan biskuit, mie instan yang expired 2014 lalu."
Setelah kecewa karena gaji, keduanya memutuskan kembali ke Indonesia melalui Peru pada awal Juni. Jika dikalkulasi, maka kedua ABK itu seharusnya menerima masing-masing total US$1.800 yakni gaji untuk periode Februari-Mei 2019.
Hingga kini, PT Kobaprastama masih menahan ijazah pendidikan terakhir, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran serta PKL asli milik Aditya. Sementara untuk Rizki, ijazah SMK miliknya pun ditahan.
Kontrak Kerja Bermasalah
Selain Aditya dan Rizki, sebagian ABK lainnya memiliki masalah serupa yakni tak menerima gaji US$400 per bulan. Di sisi lain, ABK maupun pihak keluarga pun tak memegang kontrak kerja atau Perjanjian Kerja Laut (PKL).
Yosiviana Meirindawati, isteri dari salah satu ABK Ade Suprayogi, mengungkapkan dirinya tak menerima salinan atau foto PKL. Dia juga mengatakan tak pernah menerima gaji sejak suaminya berlayar pada September lalu.
"Saya minta difotoin tanda tangan kontrak tapi enggak dikasih [PT Kobaprastama]," kata Yosiviana yang tinggal di Purbalingga, Jawa Tengah. "Saya dijanjiin [gaji yang ditransfer] Januari, Maret tapi enggak dikasih. Terus dijanjiin Mei, Juni sampai sekarang belum dapat."
Euis Yanti, ibu dari ABK Dwi Rizky Winarto asal Banyuwangi, Jawa Timur juga menuturkan hingga kini pihaknya belum menerima gaji sepeser pun.
"Sampai sekarang tak ada kabar, tak ada kiriman," kata Euis. "Saya kepikiran, nangis. Saya berdoa dan salat malam biar PT [Kobaprastama] tanggung jawab."
Kapal asal China, Run Da 610. (Foto: Dok. Istimewa)
|
Baik Yosiviana maupun Euis sempat menghubungi Bambang, yang disebut sebagai manajer di PT Kobaprastama yang sering berhubungan dengan keluarga ABK.
"Percayalah bude klw lom terbiasa pasti kwatir..,nmnya org tua sm ank ..," demikian SMS Bambang ke Euis pada 15 Desember 2018. "Coba tungu aj smpe sblm akhir bulan biasa klw sandar ank2 kasih kabr ko ke kantor juga."
Namun Bambang tak pernah merespons lagi setiap kali perempuan itu menanyakan kabar Dwi maupun gaji hingga kini. Dia juga tak pernah mengangkat ponselnya saat ditelepon Yosiviana.
Respons Perusahaan
CNNIndonesia.com mengonfirmasi pihak PT Kobaprastama dengan menghubungi Bambang. Soal gaji, dia menyalahkan pihak perekrut tenaga kerja luar negeri yang hingga kini belum membayar uang ke PT Kobaprastama.
Diketahui, perusahaan itu bekerja sama dengan agen luar negeri dalam merekrut tenaga kerja, di antaranya juga untuk ABK.
"Soal gaji, agen [dari luar negeri] tak pernah mengirimkan, ini kami lagi telusuri," katanya.
Bambang mengaku banyak perusahaan perekrut ABK lainnya yang terkena jerat tipu agen luar negeri, tanpa menjelaskan lebih jauh.
Namun dia mengelak ketika ditanya soal janji kepada ABK bahwa mereka akan bekerja untuk kapal berbendera Korea Selatan saat awal rekrutmen. "Saya tidak tahu, itu kan ada sponsor-sponsornya yang mencari orang," katanya.
Hingga berita diturunkan, CNNIndonesia.com masih mencari tahu agen luar negeri yang bekerja sama dengan PT Kobaprastama.
Sementara itu, CNNIndonesia.com juga sempat menyambangi Rukan Grand Galaxi City pada akhir Juni namun tak menemukan kantor PT Kobaprastama. Di laman internet, alamat PT Kobaprastama memang tercantum di alamat tersebut. Nomor telepon yang tertera di alamat itu juga tidak bisa dihubungi.
ABK asal Indonesia memegang cumi hasil tangkapan di kapal Run Da 610. (Foto: Dok. Istimewa)
|
Baca Berikutnya: Kematian di Run Da 610 (asa/asa)
1 dari 2
from CNN Indonesia https://ift.tt/2YV5zDk
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kesaksian Eks ABK di Kapal China: Gaji 'Hilang' dan WNI Tewas"
Post a Comment