Galih, Pablo dan Rey Utami keluar berbarengan dari Biddokes Polda Metro Jaya. Namun saat ditanya oleh awak media, mereka enggan buka suara. Hanya Rey menjawab singkat saat ditanya kondisinya.
"Batuk," kata Rey.
Ketiganya pun kompak mengenakan rompi tahanan. Usai menjalani tes kesehatan, mereka pun dibawa ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Dicek kesehatan sekaligus tes urine," ujarnya di Mapolda Metro Jaya.
Galih, Pablo dan Rey resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga melakukan penahanan kepada mereka selama 30 hari ke depan.
Mereka dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari enam tahun penjara.
[Gambas:Video CNN] (gst/ain)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2xIPIf1
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pakai Rompi Tahanan, Rey-Pablo dan Galih Jalani Tes Kesehatan"
Post a Comment