Namun meski anggota Polantas Polda Metro Jaya, malam sebelum kejadian, Rahmat mengamankan pelaku tawuran berikut barang bukti senjata tajam.
Rahmat yang tinggal di kawasan Depok, menangkap FZ, salah satu pelaku tawuran di kawasan Cimanggis, usai mendapat laporan dari masyarakat tentang tawuran.
Rahmat kemudian membawa FZ dan barang bukti ke Polsek Cimanggis untuk diproses hukum.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Made Agus mengatakan, semasa hidup Rahmat memang aktif dalam kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat untuk menjaga lingkungan sekitarnya.Tak lama berselang lama setelah FZ dibawa ke Polsek, orang tuanya datang bersama anggota polisi termasuk Brigadir RT
Brigadir RT meminta Rahmat membebaskan FZ untuk dibina oleh orang tuanya. Namun Rahmat menolak permintaan itu sambil menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan.Penolakan itu membuat Brigadir RT naik pitam. Dia langsung menuju ke ruang di sebelah ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan mengambil senjata api jenis HS 9.
Rangga dengan senjata itu menembaki Rahmat. Korban tewas dengan luka tembak di antaranya pada dada, leher, paha, dan perut.
Made Agus berkata semasa hidup Rahmat bertugas di Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Metro Jaya sejak 2008. Dia mengenal Rahmat sebagai sosok yang disiplin dan tegas.
Rahmat, selama bertugas, juga disebut tak pernah membuat masalah. Dia dikenal sebagai orang yang baik."Orangnya baik, disiplin, dan tegas," ujar Agus.
[Gambas:Video CNN] (gst/wis)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2K6lvfA
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tewas di Cimanggis Ringkus Pelaku Tawuran dari Laporan"
Post a Comment