"Dalam 2 hari kemarin, KPK lakukan Penggeledahan di 5 lokasi di Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (12/7).
Febri merinci penggeledahan pertama dilakukan Rabu (10/7) dilakukan penggeledahan di satu lokasi, yaitu kantor Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur. Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen penganggaran.
Selanjutnya, KPK kembali menggeledah empat rumah pribadi milik sejumlah pejabat yang masih aktif dan sudah pensiun di Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur pada Kamis (11/7). Dari empat lokasi ini KPK menyita dokumen terkait penganggaran dan barang bukti elektronik berupa telepon genggam.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2015-2018.
Supriyono diduga menerima uang sejumlah Rp4,88 miliar selama periode dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 Syahri Mulyo terkait dengan pembahasan dan pengesahan APBD dan atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
"Tersangka SPR (Supriyono) diduga melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 atau pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Kantornya, Senin (13/5).
from CNN Indonesia https://ift.tt/2YNNA1u
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Suap Anggaran, KPK Geledah Lima Lokasi di Jawa Timur"
Post a Comment