Search

KPU Tolak Usul Pangkas Masa Kampanye Pilkada Serentak 2020

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menilai usul anggota DPR RI untuk memangkas masa kampanye Pilkada Serentak 2020 penuh risiko.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (8/7), Sekretaris Fraksi (Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Yandri Susanto mengusulkan masa kampanye dipangkas dari saat ini 96 hari menjadi 60 hari.

"Jarak antara penetapan calon dengan hari pemungutan suara sudah sangat mepet. Kalau dia ada sengketa dan sengketanya itu selesainya mendekati hari pemungutan suara itu berisiko juga bagi KPU," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/7).

Arief berujar masa kampanye yang direncanakan bergulir 16 Juni-19 September 2020 sudah mempertimbangkan berbagai skenario terkait sengketa pencalonan, distribusi logistik, dan sosialiasi.


Selain itu, Arief mengatakan masa kampanye Pilkada serentak 2020 sudah dibuat sependek mungkin dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ia mengingatkan Pemilu 2019 punya masa kampanye 203 hari, Pilkada 2018 punya 98 hari, dan Pilkada 2017 107 hari.

Meski begitu, Arief tak menutup kemungkinan jika memang masa kampanye harus dipersingkat. Akan tetapi ia meminta harus ada aturan yang lebih rinci.

Ketua KPU Arief Budiman. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Sebab aturan saat ini hanya menyebut masa kampanye dimulai tiga hari setelah penetapan calon hingga tiga hari sebelum pencoblosan.

"Langsung disebut eksplisit, kampanye dilakukan selama 21 hari, berakhir sebelum dimulainya masa tenang, jelas. KPU tinggal menyusun jadwal 21 hari," ucapnya.


Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Yandri Susanto mengusulkan KPU memperpendek masa kampanye Pilkada 2020. Ia bahkan meminta waktu pencoblosan dimajukan ke awal September 2020.

Yandri beralasan masa kampanye yang panjang menyedot dana kampanye yang besar. Selain itu, akan berdampak pada suasana di masyarakat.

"Kenapa [masa kampanye] harus sampai 3 bulan? Saya usul 60 hari. Sekali lagi ini untuk menghindari hal yang saya sebutkan tadi, pemborosan biaya, ketegangan sosial, termasuk biaya yang ditanggung oleh peserta Pilkada," kata Yandri saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dan KPU di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (8/7).

[Gambas:Video CNN] (dhf/DAL)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2JGp9Nf
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Tolak Usul Pangkas Masa Kampanye Pilkada Serentak 2020"

Post a Comment

Powered by Blogger.