Hal itu, kata dia, berdasarkan evaluasi pihaknya dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-IV PPP.
"Kita menyampaikan bahwa salah satu (penyebab) sedikitnya kursi PPP itu, karena sistem konversi suara dari Kuota Hare berubah menjadi sistem Sainte Lague murni," kata Arsul di Hotel Le Dian, Serang, Banten, Sabtu (20/7).Padahal, kata Asrul, kursi PPP bisa mencapai 26 kursi jika memakai metode Kuota Hare.
"Kalau dengan Kuota Hare itu PPP tidak 19 [kursi], tapi 26 [kursi]," katanya.
Diketahui, pada Pileg 2014 yang menggunakan sistem Kuota Hare, PPP meraih 39 kursi di DPR. Pada Pemilu 2019, UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengamanatkan penggunaan metode penghitungan kursi Sainte Lague.
![]() |
Sementara, Kuota Hare dipakai pada pileg-pileg sebelumnya. Ini merupakan metode konversi suara dengan cara membagi jumlah total suara yang sah dibagi dengan jumlah kursi yang tersedia di daerah pemilihan. Hasilnya, jumlah suara yang harus didapat parpol untuk mendapat satu kursi di dapil itu atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP).
Sisa kursi yang tak dapat dipenuhi BPP-nya akan dibagikan kepada parpol-parpol yang belum mendapatkan kursi secara berurutan berdasarkan jumlah suaranya. Sementara, parpol yang sudah punya kursi tak diikutsertakan dalam penghitungan sisa suara ini. Walhasil, parpol dengan suara signifikan jumlah kursinya tak jauh beda dengan parpol menengah.
Arsul pun menyebut PPP merekomendasikan pengembalian sistem Kuota Hare pad apileg berikutnya. Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan pemisahan pileg dan pilpres.Hal itu tercantum dalam hasil dari Mukernas ke-IV PPP yang dibacakan oleh Ketua Organisasi, Keanggotaan, Ketua Kaderisiasi (OKK) DPP PPP Qoyyum Abdul Jabbar.
"Perbaikan sistem pemilu di Indonesia dengan memisahkan pelaksanaan pileg dan pilpres. Penerapan sistem tertutup dalam penentuan caleg terpilih, Perubahan metode penghitungan kursi dari sant league menjadi Kuota Hare," kata Arsul.
![]() |
Dalam Mukernas ini, seluruh kader partai menyerahkan sepenuhnya pagelaran muktamar kepada DPP, alias tak perlu mempercepat kegiatan tersebut.
"Penjadwalan pelaksanaan muktamar ke-9 diserahkan sepenuhnya kepada DPP, dengan mempertimbangkan asas manfaat dan mudhorot," katanya.
Poin lainnya yakni terkait evaluasi dan restrukturisasi kepengurusan partai di semua tingkatan berdasarkan kebutuhan organisasi yang efektif dan efisien dalam rangka persiapan verifikasi parpol menghadapi pemilu 2024.
"Juga memulihkan kembali jabatan ketua dan atau sekretaris DPW yang diberhentikan untuk menjaga kondusivitas dan kekompakan jajaran partai," katanya.Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut sistem Sainte Lague lebih proporsional dalam menentukan jumlah kursi parpol di parlemen.
Artinya, parpol dengan raihan suara banyak akan meraih kursi banyak pula di parlemen, dan sebaliknya.
[Gambas:Video CNN] (tst/arh)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2Sqrtf7
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kursi di DPR Turun, PPP Salahkan Metode Sainte Lague"
Post a Comment