
Direktur Kriminal Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Komisaris Besar M Edi Faryadi menyatakan penyebutan SMB bukan kelompok tani karena dalam proses penyidikan, penggeledahan, dan pemeriksaan tidak ditemukan alat pertanian dan bibit tanaman apa pun dari basecamp SMB yang ada di Kabupaten Batanghari.
"Yang kami temukan di lokasi perkampungan SMB di sana adalah puluhan senjata api rakitan, senjata tajam berbagai jenis serta bambu runcing yang ada di sana. Dan, tim tidak menemukan cangkul atau pun bibit tanaman di perkampungan itu, sehingga bisa disimpulkan bahwa mereka adalah KKB atau kelompok kriminal bersenjata yang melakukan kejahatan selama satu tahun lebih di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi," kata Edi Faryadi, Senin (22/7) seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan polisi telah cukup bukti untuk menyatakan SMB tersebut adalah KKB karena aksinya sudah meresahkan warga sekitar, dan sudah melanggar tindak pidana pasal berlapis.
Keberadaan SMB ini mengemuka setelah kekerasan yang dilakukan anggota kelompok tersebut terhadap petugas TNI dan Polri pada 13 Juli lalu.
Peristiwa penyerangan itu bermula dari kebakaran hutan seluas 10 hektare di dua lokasi pada Jumat (12/7). Pemadaman pun dilakukan untuk antisipasi kebakaran meluas.
Keesokan harinya puluhan orang yang diduga dari SMB memasuki kawasan PT WKS Distrik VIII. Anggota satgas dari TNI dan Polri yang bertugas pun mencegah langkah mereka karena ditakutkan akan melakukan pembakaran hutan lagi. Pencegahan itu berujung pada penyerangan.
Dalam kasus ini Polda Jambi terakhir telah menetapkan total 59 orang tersangka.
Tahap pertama polisi menetapkan 41 tersangka termasuk di dalamnya pimpinan SMB, Muslim, beserta istrinya, Deli Fitri. Lalu pada tahap kedua ada lagi 18 orang yang ditetapkan tersangka karena aksi mereka telah melakukan penyerangan terhadap tim patroli yang terjadi di PT WKS Distrik VIII.
Dari 18 tersangka baru itu ada dua warga Suku Anak Dalam (SAD) yakni Untung dan Yandang yang menjadi korban dari janji manis Muslim akan memberikan lahan jika para SAD mau bergabung dengan Kelompok SMB.
Kombes Edi Faryadi mengatakan, tersangka Muslim pimpinan KKB SMB itu dengan sengaja manggunakan warga SAD untuk bertahan dari penangkapan polisi selama ini dan memudahkan aksinya untuk menjarah lahan yang ada.
"Dia sengaja memprovokasi Suku Anak Dalam agar memusuhi warga dan aparat kepolisian serta TNI, untuk menanamkan doktrin jika warga sekitar dan polisi itu orang jahat, dan dia datang sebagai penolong," kata Edi.
Ia menerangkan hasil pemeriksaan terhadap tersangak terungkap fakta bahwa Muslim dan istrinya diagungkan oleh anggota SMB dan SAD.
"Muslim dipanggil Yang Mulia dan istrinya Bunda Ratu," kata Edi Faryadi.
Dia menyatakan kelompok SMB sangat berbahaya jika terus dibiarkan berkeliaran, sehingga pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tersebut sampai kelompok dari Muslim dibubarkan.
Muslim diketahui sebagai penggerak dari kelompok SMB, sedangkan peran istrinya berkerja untuk mengumpulkan dana jika akan ada penyerangan.
[Gambas:Video CNN] (Antara/kid)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2y68Unb
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Sebut SMB Jambi Kelompok Kriminal Bersenjata"
Post a Comment