Search

Sidang Pengamen Salah Tangkap, PN Jaksel Dengarkan Pemerintah

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang lanjutan dalam permohonan praperadilan oleh korban salah tangkap kasus pembunuhan di Cipulir, Kebayoran Lama, yang terjadi pada 2013 silam.

Sidang hari ini mendengarkan jawaban dari termohon yang terdiri dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepolisian RI, dan Kementerian Keuangan untuk selanjutnya diputuskan sebelum memutus hasil sidang praperadilan, pekan depan.

"Insya Allah kita akan putus Senin (pekan depan). Besok [hari ini] akan mendengarkan termohon untuk menjawab," kata Hakim Ketua Elfian di PN Jaksel.

Pada sidang sebelumnya hakim telah mendengarkan permohonan dari pemohon yang dibacakan oleh Pengacara LBH Jakarta, Oky Wiratama.

Dalam permohonannya, Oky meminta pihak-pihak termohon untuk bertanggung jawab secara materiil maupun immateril atas salah tangkap kasus pembunuhan Cipulir ini.

"Meminta maaf dan menyatakan mereka telah melakukan salah tangkap, salah proses, dan penyiksaan terhadap para anak-anak pengamen Cipulir," kata Oky saat membacakan surat permohonannya.

Dia juga meminta Kementerian Keuangan membayar ganti rugi terhadap para pengamen korban salah tangkap ini.

"Memerintahkan negara yakni Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk memberikan ganti rugi materiil dan immateriil terhadap anak-anak yang kini sudah dewasa," kata dia.

Kasus salah tangkap ini terjadi pada 2013 silam. Saat itu, anak-anak yang kerap mengamen yakni Fikri, Fatahillah, Ucok, Pau ditangkap Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atas tuduhan membunuh sesama pengamen anak bermotif berebut lapak mengamen.

Namun kemudian, Keempatnya dinyatakan bukan pembunuh saat berada di persidangan. Pernyataan tidak bersalah itu dinyatakan oleh Mahkamah Agung melalui Putusan Nokor 131 PK/Pid.Sus/2016.

Anak-anak itu selanjutnya menuntut balik agar Polda Metro Jaya, Kejati DKI dan Kementerian Keuangan membayar kerugian sebesar Rp750,9 juta. (tst/wis)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2M7sp70
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sidang Pengamen Salah Tangkap, PN Jaksel Dengarkan Pemerintah"

Post a Comment

Powered by Blogger.