Search

Suap Dana Hibah, KPK Panggil Sesmenpora Gatot Dewa Broto

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto pada Jumat (26/7). Gatot memenuhi panggilan komisi antirasuah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan keterangan Gatot dibutuhkan untuk pengembangan perkara suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Dibutuhkan keterangannya dalam pengembangan perkara di Kemenpora," kata Febri.

Febri tidak membeberkan secara rinci apa informasi yang digali dari Gatot. Sampai saat ini Gatot masih berada di gedung komisi antirasuah.

Dalam perkara suap dana hibah, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhi vonis terhadap petinggi KONI selaku pemberi suap. Masing-masih kepada Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Sementara Bendahara Umum KONI Johny E. Awuy dijatuhi vonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Selain itu, terdakwa penerima suap seperti Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Triyanto masih menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (sah/wis)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2SHhVwq
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Suap Dana Hibah, KPK Panggil Sesmenpora Gatot Dewa Broto"

Post a Comment

Powered by Blogger.