
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas tewasnya siswa baru SMA Taruna Indonesia saat masa orientasi siswa (MOS).
"Mestinya secara reguler pihak sekolah memberi tahu kami jika ada kegiatan. Dan semestinya MOS itu hanya pengenalan jadi tidak boleh ada kontak fisik. Apalagi kegiatan yang dilakukan di luar pagar sekolah harusnya ada laporan ke kami biar bisa kami monitor," ungkap Widodo seperti dilansir Antara.
Senada, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika terjadi kesalahan yang dilakukan oleh sekolah tersebut."Saya tetap konsisten dengan pernyataan saya sebelumnya. Kalau nanti terbukti ini kesalahan lembaga pasti akan ada sanksi untuk sekolah tersebut," ucap Herman.
WJ (14) siswa baru SMA Taruna Indonesia menghembuskan napas terakhir di RS RK Charitas, Jumat (19/7) sekitar pukul 20.00 WIB. WJ meninggal dunia setelah dinyatakan koma selama enam hari. Selain WJ, DBJ (14) siswa baru SMA Taruna Indonesia sudah lebih dulu dilaporkan tewas setelah menjadi korban penganiayaan.
Sebelumnya Polresta Palembang mengamankan Obby Frisman Arkataku (24), tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya DBJ saat masa MOS.Namun Suwito, pihak keluarga Obby mengaku tidak melakukan pemukulan dan penganiayaan kepada korban. Sebaliknya, Obby mengatakan dirinya justru membantu korban DBJ saat kepalanya terbentur.
"Kami apresiasi Polda Sumsel dan Polresta Palembang yang sudah menangani kasus ini dengan cepat. Namun ada kejanggalan dalam penetapan tersangka yang dilakukan penyidik, sehingga kami akan melayangkan praperadilan dan melaporkan kejanggalan tersebut ke Propam Mabes Polri. Kejanggalannya apa, belum bisa kami sampaikan," ujar Suwito kepada CNNIndonesia.com, Jumat (19/7).
[Gambas:Video CNN] (evn)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2xZ4ePU
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dinas Pendidikan Sumsel Bisa Setop Izin SMA Taruna Palembang"
Post a Comment