Namun, Yasonna belum memiliki waktu luang karena kemarin harus pergi ke Bayam, Kepulauan Riau. Ia mengatakan bakal menunggu kabar dari Yasonna terkait waktu pertemuan.
"Intinya kan kami sebenarnya, ya mohon maaf ya ini kan urusan internal pemerintahan, kalau kami Pemkot jujur, kami mau selesaikan masalah aset biar selesai," kata Arif di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/7).
Arif mengatakan sejak awal pihaknya tak ingin mempersulit izin mendirikan bangunan untuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurutnya, izin tak dikeluarkan lantaran Kemenkumham belum sepakat terkait pemanfaatan lahan untuk kawasan hijau atau terbuka.
Ia menjelaskan pemanfaatan lahan untuk kawasan hijau atau terbuka sendiri bukan pihaknya yang menetapkan, tetapi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bahkan, menurutnya, Kementerian Dalam Negeri juga meminta agar keberadaan lahan terbuka di Kota Tangerang ditetapkan.
"Jadi kalau menurut saya Pak Menteri mungkin mendapatkan informasi yang kurang valid dari stafnya karena kan ini kami komunikasikan terus sama staf-stafnya saat rapat," ujarnya.
Arief mengungkapkan sejauh ini pihaknya dengan Kemenkumham sudah menggelar rapat sekitar 12 kali untuk membicarakan aset, namun rapat selalu buntu tanpa menghasilkan kesepakatan. Ia lantas menjelaskan soal total aset Kemenkumham di wilayahnya.
Menurutnya, Kemenkumham memiliki total aset di Kota Tangerang seluas 182 hektare dan yang belum dibangun 22 hektare. Ia menyebut ketika akan membangun ada kewajiban menyediakan fasilitas sosial dan umum, dengan persentase 60-40 dari luas yang dibangun.
Namun, kata Arief, saat membangun Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kemenkumham menolak untuk menyediakan ruang terbuka. Menurutnya, hal ini dilakukan agar masyarakat sekitar bisa ikut memanfaatkan kawasan tersebut.
"Maunya jadi satu kawasan tertutup begitu, nah hal-hal teknis seperti itu yang akhirnya tidak pernah disepakati dan tidak pernah selesai sudah hampir lima sampai enam tahun bahkan," ujarnya.
Sampah menumpuk di Lapas Kelas II A Tangerang. (CNN Indonesia/Aini Putri Wulandari)
|
Arief menambahkan untuk menyelesaikan selisih paham dengan Yasonna pihaknya juga sudah meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memediasi. Ia mengaku sudah mengirim surat klarifikasi dan laporan kronologis terkait permasalahan lahan itu.
"Itu yang sudah kami lakukan, terserah bagaimana pak Mendagri kebijakannya untuk bisa membantu menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Walkot Tangerang Arief berpolemik dengan Kemenkumham. (Dok. Pemerintah Kota Tangerang via web)
|
Arief mengatakan sampai saat ini pihaknya menghentikan sementara pelayanan di wilayah Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman. Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.
"Saya sih enggak matiin ya, cuma kami ingin ada komunikasi untuk bisa menyelesaikan gitu, ya mudah-mudahan saya pengennya segera, sekarang boleh, besok boleh, kapan pun siap," tuturnya.
Ia mengklaim tak ada dampak penghentian layanan tersebut. Buktinya, kata Arief, pihak Kemenkumham tak merasa keberatan dengan penghentian layanan tersebut.
"Kalau dampak kan mereka ngomong 'Pak Wali tolong dong ini gimana?' enggak tuh cuek-cuek aja mereka. Kayaknya si enggak ada dampak apa-apa ya. Coba tanyain aja ada enggak dampaknya," ujarnya.
Kepala Lapas Anak Wanita Kelas II B Tangerang, Prihartati mengatakan sampah menumpuk di wilayahnya akibat konflik tersebut. Pihaknya hanya menunggu perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait kelanjutan pelayanan itu.
"Pokoknya kami tunggu saja pimpinan ya Dirjen PAS. Enggak ada rencana [bicara dengan pemkot]," ujarnya saat ditemui di lapas tersebut Selasa (16/7).
[Gambas:Video CNN] (fra/pmg)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2XMyrkF
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Walkot Tangerang Duga Yasonna Dapat Informasi Kurang Valid"
Post a Comment