Search

KPU Gelar Rapat Pleno Pencopotan Dua Komisioner Pekan Ini

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno minggu ini untuk merombak jabatan yang dipegang para komisioner. Rapat pleno perombakan ini terkait pelanggaran etik oleh dua komisionernya.

Rapat itu untuk merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memerintahkan KPU mencopot jabatan Komisioner Evi Novida Ginting dan Komisioner Ilham Saputra.

"Satu-dua hari ini kita akan lakukan rapat pleno," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (11/7).

Evi menyampaikan belum ada jadwal pasti kapan rapat pleno tersebut. Sebab agenda para komisioner sedang padat, khususnya terkait sengketa pileg Pemilu 2019.

Rapat itu akan meresmikan pencopotan Evi dari jabatan Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang KPU RI. Begitu pula Ilham yang tak lagi menjabat Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik.

Rapat pleno tersebut, kata Evi, akan menentukan siapa komisioner yang akan mengemban jabatan tersebut. Lalu akan ditentukan pula jabatan baru bagi Evi dan Ilham.

"Saya pikir bisa dilakukan dan semua kegiatan maupun tugas kan tidak mengalami kendala karena kita mengambil keputusan itu secara kolektif kolegial," ujar Evi optimistis.

Sebelumnya, DKPP memutus dua Komisioner KPU melanggar kode etik dalam dua kasus berbeda. Evi Novida Ginting Manik dinyatakan melanggar kode etik terkait seleksi komisioner KPUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara periode 2019-2024. Sementara Komisioner Ilham Saputra melanggar kode etik terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Partai Hanura.

DKPP memerintahkan KPU mencopot keduanya dari jabatan ketua divisi masing-masing. DKPP juga memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi putusan tersebut.

[Gambas:Video CNN] (dhf/osc)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2G5AANq
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Gelar Rapat Pleno Pencopotan Dua Komisioner Pekan Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.