Sidang vonis terhadap Ratna masih berlangsung hingga kini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
Awalnya, salah satu anggota hakim tengah membacakan materi putusan dalam sidang. Namun tiba-tiba Hakim Joni memberikan teguran kepada Ratna.
"Saudara, apa yang dilakukan di dalam tas?" ujar Hakim Joni.
Hakim Joni pun meminta salah satu jaksa penuntut umum untuk mengambil tasnya. Jaksa pun menuruti perintah hakim dan mengambil tas warna coklatnya itu.
"Tasbihnya keluarin saja , tasnya di simpan," ucap Hakim Joni.
Ratna diduga tengah berzikir saat sidang putusan berlangsung. Karena di dalam tas itu tampak terdapat tasbih yang kemungkinan sedang digunakan oleh Ratna.
Selain berzikir, saat memasuki ruang sidang, Ratna pun berpose dua jari sambil tersenyum kepada awak media. Dia pun sesekali melambaikan tangannya kepada media.
Jaksa juga menilai Ratna tidak memenuhi unsur Pasal 44 KUHP terkait penyakit kejiwaannya. Bahkan, permintaan maaf Ratna dinilai tidak dapat menghapus tindakan pidananya.
Berita bohong pemukulan Ratna bermula pada Oktober 2018. Ketika itu, sejumlah politikus mengabarkan Ratna Sarumpaet dipukul sekelompok orang di Bandung. Foto-foto Ratna lebam beredar di media sosial.
Sejumlah politikus itu mengaku mendapat kabar penganiayaan dari Ratna. Namun, Ratna akhirnya mengaku luka lebam itu bukan disebabkan karena pemukulan melainkan operasi kecantikan.
[Gambas:Video CNN] (gst/ain)
from CNN Indonesia https://ift.tt/32lhsEn
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ratna Sarumpaet Sempat Ditegur Hakim Saat Sidang Vonis"
Post a Comment