Galih saat ini resmi berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik terkait bau 'ikan asin' yang dilaporkan mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq.
"Saya dapat beberapa informasi dari Kumala (istri Galih), kalau Galih dijemput dari hotel jam 3 pagi," kata Rihat saat dikonfirmasi, Kamis (11/7).
Rihat mengatakan, penjemputan Galih tersebut kemungkinan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Rihat menyampaikan saat ini dirinya akan mendampingi proses pemeriksaan yang tengah dijalani Galih. Selain Galih, Rey Utami dan Pablo Benua juga masih menjalani pemeriksaan intensif.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah proses pemeriksaan terhadap ketiganya.
Dalam proses pemeriksaan itu penyidik menemukan ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Setelah diperiksa ya terpenuhi unsur pidananya," ujar Iwan.
Artis Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dalam kasus pencemaran nama baik lewat unggahan di akun YouTube. Dalam unggahan video di YouTube itu, terdapat kalimat yang dinilai tidak pantas dan merugikan Fairuz.
Pada pemeriksaan Jumat (5/7) lalu, Galih Ginanjar telah menyampaikan motif terkait pernyataan 'bau ikan asin'.
Kepada penyidik, Galih disebut mengaku sengaja ingin mempermalukan Fairuz dengan kata-kata "bau ikan asin".
"Memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan seperti itu (bau ikan asin). Dia motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya. Intinya untuk mempermalukan," ujarnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (8/7).
[Gambas:Video CNN] (dis/osc)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2G7TSl7
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kuasa Hukum Sebut Galih Ginanjar Ditangkap Polisi di Hotel"
Post a Comment